PALAS – Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan Palas memiliki lahan tanaman padi selauas 3.440 hektar. Luas lahan tersebut tidak sesuai dengan jumlah ril luas lahan yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas yaitu 7.200 hektar. Untuk menyesuaikan data luas lahan tersebut, UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas membentuk tim untuk melakukan penyesuai jumlah baku luas baik yang irigasi dan non irigasi lahan yang ada di Kecamatan Palas. “Dari data BPN luas lahan 3.440 hektar. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan data kami miliki seluas 7.200 hektar. Pengukuran ini untuk menyesuaikan luas lahan baku irigasi dan non irigasi yang ada di Palas,” kata Agus kepada Radar Lamsel, Rabu (14/11). Agus menuturkan, pengukuran luas lahan baku tersebut dilakukan berdasakan imbauan Dirjen Kementerian Pertanian. Menurutnya jika tidak dilakukan pengukuran, hal tersebut akan berakibat pada jumlah bantuan pertanian yang ada di Kecamatan Palas. “Pengukaran luas lahan ini berdasarkan imbaun Irjen Kementerian Pertanian. Bila tidak disesuaikan lahan yang real dengan yang ada di BPN ini akan berakibat pada pengurangan jumlah bantuan terutama untuk pupuk dan benih,” ucapnya. Lebih lanjut Agus menjelaskan, hingga saat ini pengukuran lahan telah dilakukan di tiga desa yaitu Desa Palasjaya, Pulautengah dan Baliagung. “Pengukuran menggunakan aplikasi reporting untuk membuktikan kesesuaian lahan baku. Dari informasi yang kami terima di Lampung Selatan ada dua kecamatan yang melakukan pengukuran ulang luas baku lahan yaitu Kecamatan Palas dan Candiporo,” tutupnya. (vid)
Luas Lahan Pertanian Tak Sesuai, UPT Ukur Ulang
Kamis 15-11-2018,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :