BKPSDM Dukung Kemenpan RB Turunkan Passing Grade CPNSD

Kamis 15-11-2018,09:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendukung kebijakan Kemenpan RB terkait penurunan passing grade dan perangkingan hasil tes CPNSD. Mengingat, tingkat kelulusan peserta CPNSD yang telah mengikuti seleksi kemampuan dasar hanya mencapai 3,6 persen.

\"Tentunya akan banyak formasi yang kosong kalau kondisinya seperti itu. Sehingga kami sangat mendukung kebijakan Menpan RB untuk menurunkan passing grade dan melakukan perangkingan,\" ungkap Kepala BKPSDM Pesawaran, Zainal Arifin kemarin.

Dikatakan dengan adanya kebijakan tersebut tentunya akan memberikan hadaran baru bagi peserta yang tidak lulus passing grade pada seleksi kemampuan dasar. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari panselnas terkait penerapan kebijakan tersebut.

\"Permasalahannya sama, secara nasional. Kalau mengikuti persyaratan (passing grade,red) maka tidak memenuhi kuota. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB terkait kebijakan tersebut,\" jelasnya.

Diakui mantan Kepala Bagian Hukum Pesawaran ini, berharap kepada pemerintah pusat agar penerapan kebijakan untuk menurunkan passing grade dapat di combain dengan kebijakan perangkingan.

\"Kita berharap ada solusi terkait ini. Kita berharap perangkingan dibarengi dengan penurunan passing grade. Karena tiga item yakni Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah ada ketentuan batasan passing gradenya,\" harapnya.

Lebih jauh Zainal menambahkan, pelaksanaan seleksi kemampuan bidang (SKB) masih menunggu informasi lebih lanjut dari panselnas. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan setelah kebijakan perangkingan dan penurunan passing grade dikeluarkan.

\"Masih menunggu setelah pengumuman kebijakan dari pusat,\" pungkasnya. (Rus)

Tags :
Kategori :

Terkait