KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menghibahkan tanah seluas 8.700 meter untuk kepentingan pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN ) di Kalianda. Sebelum dihibahkan tanah seluas 8.700 meter itu diketahui telah lebih dulu dipagari oleh BNN. Kekeliruan tersebut menginisiasi BNN kembali mengajukan permohonan hibah yang berujung persetujuan dari Pemkab Lamsel. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakatan, dahulu pemagaran yang dilakukan BNN terdapat kelebihan di area pusat rehabilitasi. “ Dulu saat dilakukan pemagaran terdapat lebih dari tanah yang semula sudah dihibahkan. Untuk memaksimalkan pendataan aset maka tanah yang terdapat didalam pagar rehabilitasi kami hibahkan ke BNN,” kata Nanang usai bertemu dengan Penguatan Lembara Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), Senin (20/11). Nanang menjelaskan, latar belakang hibah tersebut tak lain demi kepentingan nasional. Hal itu ditegaskan Nanang mengingat peran BNN dalam pemberantasan narkoba masuk dalam tugas nasional. “ Hibah ini tak lain untuk mendukung program negara, kalaupun akan dikembambang lagi oleh BNN aset rehabilitasi maka itu sudah ranah mereka (BNN), Pamkab hanya sebatas mendukung saja. Sebab ketika akan dibuatkan sertifikat didapati kelebihan maka solusinya dihibahkan,” sebut Nanang. Direktur PLRIP BNN RI Riza Sarasvita mengapresiasi kontribusi Pemkab Lamsel atas hibah tambahan 8.700 meter diluar 30.000 meter yang telah dihibahkan sebelumnya. “ Atas nama kepala BNN kami mengapresiasi dan menyambut baik karena tujuannya untuk membangun kembali anak-anak bangsa yang mengalami masalah narkoba,” kata Riza di Ruang Kerja Plt. Bupati Lamsel. Lebih jauh dijelaskan usai bertambahnya hibah tanah tersebut wacana menjadikan One Stop Center (OSC) pelayanan dari mulai screening assasment sampai rehab dan pasca rehab akan diterapkan di pusat rehabilitasi yang terpusat di Kalianda itu. “Kita akan jadi OSC, jadi pelayanan dari awal sampai pasca rehabilitasi akan ada disitu. Dan itu akan menjadi semacam center of training untuk orang-orang yang mau membuat rehab dengan model OSC dan itu ada di pusat rehablitasi BNN di Kalianda ini,” sebut Riza. Sementara Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Bambang mengatakan perluasan ini akan sangat bermakna bagi pengembangan rehabilitasi BNN. “ Niat baik dan kerelaan Pemkab Lamsel ini akan sangat bermakna bagi BNN. Sebab perluasan tanah itu akan meningkatkan mutu pelayanan BNN terhadap pasien rehabilitasi dimasa mendatang,” terangnya. (ver)
Sebelum Dihibah, BNN Sudah Pagari Tanah Pemkab
Rabu 21-11-2018,08:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :