KALIANDA – Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) disorot. Komisi D DPRD Lamsel meminta jajaran DP3A tidak lagi melakukan kegiatan yang berkutat disatu titik melainkan menyebar di 17 kecamatan. Anggota Komisi D DPRD Lamsel Akbar Gemilang menilai kinerja DP3A sepanjang tahun 2018 belum terlihat. Itu kata dia dikarenakan kegiatan yang tercantum pada anggaran tidak menyebar ke 17 kecamatan di Lamsel. “ Selama ini tidak menyebar dan hanya berkutat disekitaran Kalianda saja, ke depan kami ingin DP3A jemput bola ke kecamatan lain agar tahu bagaimana kehidupan perempuan dan anak yang ada di pelosok,” ujar Akbar kepada Radar Lamsel Senin (26/11). Politisi dari Fraksi Golkar itu melanjutkan, apabila melihat dari tingkatan kasus yang menimpa perempuan dan anak maka sepatutnya DP3A memperbanyak sosialisasi yang bukan sekedar sosialisasi. “ Lakukan sosialisasi yang membekas kepada perempuan dan anak-anak, jangan hanya menggugurkan tanggungjawab saja. Bagaimana dalam sosialisasi itu terdapat pelatihan atau pemberdayaan misalnya. Dan itu lebih baik dari apapun ketimbang hanya sosialisasi semata,” terangnya. Legislatif asal Katibung ini blak-blakan soal ketersediaan anggaran yang dikantongi DP3A guna melesatkan wacana-wacana tersebut. Ia menegaskan, pada pembahasan tingkat komisi anggaran DP3A ditambah. Sayangnya ia tak begitu detail merincikan persentase amunisi yang dikantongi DP3A Lamsel. “ Kalau alasan terbatasnya anggaran kami dari Komisi D DPRD Lamsel mengetahui bahwa anggaran semula DP3A ditambah, saya lupa rinciannya yang jelas kami tunggu kinerja dinas tersebut dan pada prinsipnya kami mendukung hal tersebut dan siap memberikan arahan kepada DP3A,” imbuhnya. Data yang dihimpun DP3A Lamsel ada peningkatan yang tidak begitu signifikan terhadap kasus kejahatan yang menimpa perempuan dan akan. Tercatat 13 kasus di Lampung Selatan yang dilaporkan ke DP3A sepanjang 2018, meningkat dari tahun 2017 yang hanya ada 10 kasus pencabulan terhadap anak. Data kasus itu turut dibenarkan oleh Kepala DP3A Lamsel Rini Ariasih. Ia mengklaim hingga penghujung tahun 2018 tercatat 13 kasus yang didominasi pencabulan terhadap anak. “ Sepanjang 2018 ada 13 kasus pencabulan. Itu data yang terlapor ke DP3A sebab kami cukup kesulitan dikarenakan kasus demikian banyak yang enggan melapor,” ujarnya belum lama ini kepada Radar Lamsel usai pembahasan RAPBD di Badan Anggaran (Banang). (ver)
DP3A Didesak Tebar Kegiatan di 17 Kecamatan
Selasa 27-11-2018,08:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :