GEDONGTATAAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019. Dimana, struktur nelanja daerah dalam Rancangan APBD dialokasikan sebesar Rp. 1,339 Trilyun yang dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp. 755,831 Milyar dan Belanja Langsung sejumlah Rp. 583,230 Milyar.
Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom.,MM menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran karena telah menyelesaikan satu tugas penting, yaitu disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang telah didahului dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pesawaran yang ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan berserta lampirannya untuk di bahas dalam rapat yang telah dilaksanakan.
\"Dengan disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya diterbitkan penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019,\" ujar Nasir, Selasa (27/11).
Anggota Badan Anggaran DPRD Pesawaran, Aria Guna, S.Sos.I, MM., saat menyampaikan laporan badan anggaran menegaskan, bahwa secara total pendapatan setelah direncanakan sejumlah Rp.1,291 Trilyun. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sejumlah Rp. 68,582 Milyar yang terdiri dari Pajak Daerah sejumlah Rp. 28,400 Milyar, Retribusi Daerah sejumlah Rp. 5,485 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sejumlah Rp. 1,050 Milyar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sejumlah Rp. 33,646 Milyar.
Selanjutnya, dana perimbangan sejumlah Rp. 930,092 Milyar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sejumlah Rp. 15,299 Milyar, Dana Alokasi Umum sejumlah Rp. 684,210 Milyar, dan Dana Alokasi Khusus sejumlah Rp. 230,581 Milyar. Lain-lain pendapatan daerah sejumlah Rp. 291,579 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat sejumlah Rp. 55,472 Milyar dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sejumlah RP. 67,096 Milyar serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sejumlah Rp. 169,810 Milyar. Dikatakanya, struktur belanja daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan sejumlah Rp. 1,339 Trilyun, yang dialokasikan untuk belanja Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp. 755,831 Milyar dan Belanja Langsung sejumlah Rp. 583,230 Milyar.
Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit sejumlah Rp. 48,006 Milyar yang akan ditutupi melalui rencana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2018.
\"Adapun rincian pendapatan serta belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung tersebut telah tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019,\" ujarnya.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dari sisi penerimaan pembiayaan, lanjutnya, yakni sejumlah Rp. 51,506 Milyar. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal sejumlah Rp. 3,5 Milyar, sehingga diperoleh Pembiayaan Netto sejumlah Rp. 48,006 Milyar.
\"Dengan demikian, pembiayaan netto cukup untuk menutupi defisit anggaran sejumlah Rp. 48,006 Milyar,\" tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan, SH., dalam sambutanya menyampaikan bahwa persetujuan APBD merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD sebagai produk akhir dari serangkaian dokumen perencanaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berfungsi untuk penyelenggaraan pemerintahan meliputi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kesemuanya itu sebagai instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
\"Tercapainya kesepakatan bersama dalam persetujuan Perubahan APBD tersebut diyakini karena adanya keinginan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pesawaran. Saran dan kritik yang membangun akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan kerja eksekutif, baik dari sisi teknis perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya serta penyelenggaraan pembangunan secara umum dimasa yang akan datang,\" pungkasnya. (Adv)