BPNT Jangan Diuangkan, Sanksinya Bantuan Dicabut!

Kamis 29-11-2018,08:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi digulirkan di Lampung Selatan belum lama ini. Pihak terkait menagaskan BPNT tak boleh diuangkan, bila diaungkan oleh penerima maka bantuan bisa dicabut. Sanksi berat tersebut menegaskan realisasi BPNT tak luput dari pengawasan pemerintah pusat. Sejauh ini transformasi program Beras Sejahtera (Rastra) mulai diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Lampung. Khusus di Lampung Selatan sebanyak 79 ribu penerima manfaat dari program BPNT tersebut. Namun dari sekian banyak keluarga penerima manfaat (KPM) itu belum seluruhnya menerima kartu BPNT yang diadakan oleh Bank BRI. Kepala Cabang (Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) M. Noeroel Fadjari mengatakan launching BPNT sudah disebar di 17 kecamatan yang ada di kabupaten ini. “ Kami pastikan setiap kecamatan sudah terdapat e-warung yang dapat digunakan oleh KPM melakukan penukaran BPNT senilai Rp 110 ribu dengan logistik berupa beras dan telur,” kata Noeroel kepada Radar Lamsel, Rabu (28/11). Pria asal Surabaya Jawa Timur ini menegaskan dalam realisasinya BPNT tidak boleh diuangkan oleh KPM. Sanksi terberatnya lanjut Noeroel BPNT yang didapat KPM tersebut bisa dicabut. “ Kalau ada temuan BPNT diuangkan oleh KPM itu merupakan kesalahan dan sanksinya berupa pencabutan kartu BPNT dari yang bersangkutan,” sebut dia. Sanksi tersebut tak hanya berlaku bagi KPM melainkan juga berlaku terhadap agen BRI yang menyediakan e-warung apabila terindikasi pengondisian dalam penerapan BPNT. “ Kenapa sanksinya tegas karena BPNT memang sedang disorot untuk mengetahui sejauh apa dampak keberhasilan program tersebut. kalau ada agen BRI Link yang terindikasi mengondisikan KPM untuk diuangkan itu bisa dicabut juga izin e-warung nya karena sudah menyalahi aturan,” katanya lagi. Masih kata Noeroel pihaknya juga meminta Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) untuk aktif melakukan pengawasan. Sebab tak hanya Dinas Sosial dan BRI saja melainkan pemerintah pusat juga turut mengawasi perjalanan BPNT. Disinggung soal belum tercetaknya kartu BPNT untuk seluruh KPM di Lamsel? Kacab BRI Kalianda ini menjelaskan hal tersebut dikarenakan masih banyak data yang sedang disinkronkan. “ Itu karena data yang terinput terdapat perbedaan, namun seiring berjalannya BPNT sinkronisasi itu juga sedang dilakukan diharapkan akan teratasi seluruhnya,” tandasnya. Sementara dari segi kesiapan logistik, Kepala Kantor Seksi Urusan Logistik (Kansilog) Badan Urusan Logistik (Bulog) Lamsel Suzana menjelaskan Bulog memang tidak menjadi satu-satunya penyalur BPNT akan tetapi bila diminta kesiapan maka stok beras yang ada di Bulog dipastikan mumpuni. “ Dengan transformasi ini Bulog tidak menjadi penyalur tetap, namun pada prinsipnya apabila diminta memenuhi BPNT dari segi logistik stok kami cukup untuk itu,” tandasnya. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait