SRAGI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan mengharapkan setiap warga tercatat di satu kartu keluarga (KK) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Lampung Selatan Edi Firnandi saat menghadiri Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sragi di balai Desa Baktirasa, Rabu (28/11). Edi menjelaskan, kesalahan seperti tercatat di dua kartu keluarga atau memiliki NIK ganda akan berdampak pada pembuatan surat kependudukan yang lainnya. “Kesalahan seperti ini sangat sering dihadapi masyarakat. Bila tak diperbaiki, bisa menimbulkan permasalahan yang kompleks kepada yang bersangkutan (masyarakat’red) untuk membuat surat kependudukan yang lainnya, seperti saat membuat paspor atau surat pindah,” kata Edi kepada Radar Lamsel. Untuk mengatasi masalah ini, Edi mengharapkan harus ada peran langsung dari aparatur desa untuk mendata masyarakat desanya yang mengalami kesalahan dalam administrasi kependudukan. “Disdukcapil hanya ingin masayarakat memiliki NIK tunggal dan satu kartu keluarga. Sehingga nanti tidak ada lagi mucul permaslahan – permasalahan pada saat ingin bekerja atau membuat paspor,” ucapnya. Edi mengatakan, Disdukcapil sendiri juga sudah memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain pelayanan langsung di kantor Disdukcapil, juga memberikan pelayanan keliling dan pelayanan melalui aplikasi Whatsapp. “Disisi lain saya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum melakukan mengurus kartu administrasi kependudukan,”imbuhnya. Camat Sragi, Bibit Purwanto mengharapkan, imbauan tersebut langsung disosialisasikan oleh aparatur desa kepada masyarakat. “Harapan kami imbauan ini bisa langsung disampakan kepada masyarakat. Dan juga saya mengharapkan kepada kepala desa bisa memberikan laporan rutin terkait penduduk yang meninggal atau pindah setiap bulan di kecamatan,” harapnya. (vid)
Dukcapil Imbau Perbaiki Data Kependudukan
Kamis 29-11-2018,08:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :