KALIANDA – Selain kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan di Lampung Selatan ikut naik dikisaran Rp 69 miliyar. Kenaikan UMK dan DAK itu sontak menimbulkan kecemburuan di kalangan pengajar terutama guru honorer yang belum berstatus THLS. Sebab, pendapatan guru honorer masih dibawah standar dengan menggantungkan nasib pada Dana Operasional Sekolah (BOS) sebesear 15 persen dari jumlah murid yang ada disekolah. Upaya untuk mensejejarkan gaji guru honorer dengan UMK tersebut dirasa layak oleh sebagian kalangan. Mengingat guru honorer kerap menjadi ujung tombak disekolah dengan etos kerja yang tidak setengah-setengah. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lampung Selatan Yamin Daud mengatakan, sudah saatnya gaji guru honorer yang bergantung dengan dana BOS disejarkan dengan UMK. “ Sangat layak sekali, memang hasilnya tidak akan langsung terlihat dalam waktu cepat akan tetapi dalam puluhan tahun kedepan baru bisa dirasakan dampaknya bila saja pendapatan guru honorer disejajarkan dengan buruh perusahaan,” kata Yamin kepada Radar Lamsel, Rabu (28/11). Yamin melanjutkan, bila dilihat, maka perbandingan antara jumlah guru honorer dan PNS dikabupaten ini bisa dikatakan dominan guru honorer. Ditambah lagi pemberlakuan pendapatan terhadap guru honorer tak pandang bulu baik itu sarjana maupun diploma. “ Logikanya bila menggantungkan pada BOS maka untuk guru honoree hanya 15 persen jika lebih dari 15 persen dikatakan menyalahi aturan. Misal dari BOS Rp 80 juta diambil 15 persen atau sekitar Rp 12 juta, maka 12 juta itulah yang dipergunakan untuk menggaji guru honorer selama satu tahun yang jumlahnya bervariatif ditiap sekloah,” urainya. Karenanya sebut Yamin dorongan untuk mensejajarkan pendapatan guru honorer dengan standar UMK mesti ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan di kabupaten ini. “ Jangan ditanya perannya, peran guru sudah jelas bersentuhan langsung mendidik karakter. Muncul tanda tanya apabila besaran tanggungjawab tidak berbanding lurus dengan pendapatan,” ungkapnya. Disisi lain DAK untuk pendidikan Lamsel menorehkan prastasi gemilang dengan peningkatan sebesar 115 persen dari semula Rp 32 juta menjadi Rp 65 juta. Sayangnya prestasi tersebut masih belum dirasakan guru honorer yang berkutat pada gaji Rp 300 – 500 ribu per bulan. Kepada Radar Lamsel Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amirico membenarkan adanya kenaikan terhadap DAK tahun 2019 mendatang. “Kenaikan DAK semulai Rp 32 milyar tahun depan Rp 69 milyar itu untuk mengcover sekolah-sekolah yang memang butuh pembenahan,” kata Thomas belum lama ini usai pembahasan di Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel. Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Lamsel M. Akyas mengakui bahwa peran guru honorer tak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan. Politisi dari Fraksi PKS ini blak-blakan menyebut ‘Kalau tak ada guru maka tak ada kita semua’. Legislator asal Jati Agung ini mendesak adanya formulasi khusus yang ditawarkan Pemerintah guna membackup persoalan ini. Mengingat kata dia kisaran gaji guru honorer 300 – 500 ribu, itupun kadang baru dirasakan tiga bulan sekali karena bergantung Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “ Tiap tahuan jadi pesakitan, sementara UMK tiap tahun naik. Padahal yang mengajari kita semua sampai pada titik kesuksesan tidak lepas dari peran guru, tanpa sedikitpun mengucilkan peran buruh tentunya,” ucap Akyas. (ver)
DAK dan UMK Naik, Gaji Guru Honorer Kapan?
Kamis 29-11-2018,09:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :