GEDONGTATAAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit mencapai Rp. 48 miliar. Dan, defisit tersebut akan ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2018.
\"Defisi 48 miliar akan ditutupi dari silpa atau dana yang tidak terpakai pada 2018. Dan akan dihitungnya nanti di APBD Perubahan,\" ungkap Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir usai rapat paripurna pengesahan APBD 2019 Selasa (27/11)
Dijelaskan, silpa secara rill nanti akan diketahui usai pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2018 dilaksanakan atau akhir tahun ini.
\"Itu (silpa) masih estimasi, tapi tetap secara objektifitas,\" ucapnya.
Ditanya alokasi belanja anggaran yang paling dominan? Diakui Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran ini, secara umum alokasi lebih menekankan untuk pelaksanaan infastruktur, kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya.
\"Yang jelas kita masih berkutat diinfrastruktur, setelah dana kesehatan dan pendidikan. Karena kita ada peningkatan dana BPJS untuk masyarakat,\" jelasnya.
Disinggung fungsi pengawasan sebagai legislatif pada serapan penggunaan APBD 2018 ini? Menurut Nasir nanti secara formal akan dilihat dari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD dan untuk kinerja Bupati Pesawaran akan dilihat dari LKPJ Bupati Pesawaran.
\"Sekitar Maret atau April. Memang kalau menurut UUD 32 kita tidak ada menolak (LKPJ) hanya rekomendasi,\" ujarnya.
Tetapi, lanjut Nasir, jika ada penyimpangan penggunaan anggaran selain sifatnya rekomendasi terhadap LKPJ APBD, DPRD setempat juga bisa membentuk pansus jika terjadi banyak penyimpangan
\"Bisa juga (pansus), setelah kita rekomendasi LKPJ. Nanti Banang kalau LKPJ APBD merekomendasikan pansus,\" pungkasnya. (Rus)