Kapolres Ngaku Sudah Komunikasi dengan Plt. Bupati, Sekkab Ngaku Belum Ada Laporan
Jumat 30-11-2018,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Soal Penarikan Personil Polres
KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK akhirnya angkat bicara soal penarikan dua personilnya yang bertugas mengawal Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (29/11/2018), Syarhan menyatakan bahwa permasalahan itu sudah selesai.
Syarhan mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengenai persoalan itu. Dengan begitu, Syarhan meminta masalah tersebut tak perlu lagi dipersoalkan. Dia juga menyebut masih banyak urusan lain yang lebih penting dari masalah itu.
“Ya sudah, mas, gitu loh. Jadi enggak perlu lagi dibesar-besarkan, iya. Kita juga masih banyak yang mau kita urus, kan,” katanya.
Mengenai personil yang bertugas melakukan pengawalan, Syarhan mengatakan bahwa dirinya berkoordinasi dengan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengenai hal itu. Syarhan mengatakan bahwa dirinya berniat menggantinya dengan personil yang sudah terkualifikasi.
Tetapi, hal itu urung dilakukan karena ada sejumlah pertimbangan. Jadi, kata Syarhan, personil yang semula ditarik akan kembali bertugas sebagai menjadi pengawal seperti sebelumnya.
“Rencana saya kan sudah ada personil yang memang memiliki qualified pengawalan itu sendiri, dengan melaksanakan pelatihan dan pendidikan. Namun, karena ada pertimbangan, jadi tetap yang bersangkutan yang kita tugaskan di sana,” katanya.
Mantan Kapolres Pesawaran ini melanjutkan, personil yang ditarik tersebut telah resmi bertugas ke Pemkab Lamsel pada Rabu (29/11/2018) lalu. Untuk masa tugas kedua personilnya itu, Syarhan mengatakan bahwa waktunya telah ditetapkan seperti sebelumnya.
“Ya, sampai nanti ada kelanjutannya seperti apa untuk waktunya. Sampai saat ini sampai yang ada (seperti sprin),” katanya.
Syarhan meminta masalah ini tak perlu lagi dibesarkan dan tak perlu diperpanjang. Lagi pula, kata dia, masalah ini telah beres dan tak perlu ekspose ke media massa.
“Sudah ada komunikasilah dengan bapak bupati. Pada intinya sudah tidak ada permasalahan lagi ya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman menyatakan, sampai hari ini (Kamis’red) Pemkab Lamsel belum menerima laporan terkait penugasan kembali bagi anggota Polres Lamsel yang ditarik oleh Kapolres Lamsel untuk melakukan tugas pengawalan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
\"Belum ada laporan kalau mereka (personil polisi’ red) ditugaskan kembali. Sesuai mekanisme, seharusnya kita (Pemkab Lamsel’ red) yang terlebih dahulu mengajukan surat permohonan, baru dikelurakan surat perintah penugasan dari pihak kepolisian. Masa kita belum minta, tiba-tiba saja sudah ditugaskan,\" pungkasnya. (rnd/iwn)
Tags :
Kategori :