PENENGAHAN – Pemerintah Desa Pisang, Kecamatan Penengahan terus berbenah menjadi desa terbaik. Hal ini bisa dilihat dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat dalam segala bidang, termasuk program-program yang diluncurkan. Tahun 2018 ini, Desa Pisang menerima bantuan program TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) dari PSPLP (Pengembangan Sistem Penyerahan Lingkungan Pemukiman) Provinsi Lampung. TPS 3R merupakan program berbasis masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi, menggunakan, dan daur ulang pendekatan pengelolaan sampah. Program ini dimulai dari pendekatan pengelolaan 3R dengan menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, dan pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos. Program ini juga memberikan sarana kepada masyarakat di kawasan pemukiman yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbabsis masyarakat sesuai dengan lingkungan sekitar. Kamis (29/11/2018), Desa Pisang menggelar acara serah terima pemakaian sekaligus peresmian gedung TPS 3R dari PSPLP Provinsi Lampung. Acara penyerahan itu juga disaksikan oleh pejabat Pemkab Lamsel, yaitu Asisten Ekobang Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, dan Kepala Disperkim Lamsel Burhanuddin. Kepala Satker PSPLP Provinsi Lampung, Dardjat Widjunarso mengajak masyarakat desa setempat untuk memahami program TPS 3R. Dia menjelaskan, program tersebut memiliki banyak manfaat yang bisa memberikan dampak luar biasa terhadap Desa Pisang. “Reuse maksudnya digunakan kembali, Reduce bermaksud mengajak untuk mengurangi sampah, dan Recycle adalah mendaur ulang. Dari program ini, harapan kita ingin mengurangi sampah di lokasi kita,” katanya. Asisten Ekobang, Ir. Mulyadi Saleh mengapresiasi Desa Pisang yang mulai menerapkan program TPS3R. Mulyadi berharap program ini dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme sehingga dapat mengelola sampah secara maksimal. “Supaya memberikan peluang dan mengurangi sampah di pemukiman warga. Sehingga dapat diolah dan dijadikan hal berguna. Melalui sektor ini, sudah bisa dikatakan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas semua masyarakat. Cara yang bisa dilakukan adalah mengurangi penggunaan plastik. Pemkab Lamsel berharap masyarakat bisa menggunakan program ini agar masyarakat menjadi lebih sehat dan produktif. Semoga yang dilakukan Desa Pisang bisa menjadi contoh bagi desa lain,” katanya. Kepala Desa Pisang, Sahril Gani mengatakan melalui program TPS 3R, pengolahan sampah organik akan dibuat menjadi kompos. Sementara sisanya akan diangkut ke TPA. “Harapan kita tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarangan, jika ini berhasil diterapkan, maka bukan tidak mungkin Desa Pisang bisa menjadi desa terbersih di Lampung Selatan,” katanya. (rnd)
Desa Pisang Dapat Program TPS 3R
Jumat 30-11-2018,10:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :