GEDONGTATAAN – Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan dan Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai menerima penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diberikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo untuk Desa Hanura yang mendapat dua penghargaan, yakni sebagai Desa Terbaik Tingkat Nasional berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018 dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Sementara untuk Desa Mulyosari menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik Kategori Sistem Padat Karya Tunai (PKT) Pengelolaan Dana Desa.
Chodri Cahyadi, mantan Kepala Desa Hanura yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 November lalu menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Kamis (29/11).
“Allhamdulilah saya masih diberi kesempatan untuk menyaksikan penerimaan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa untuk Desa Hanura,” ujar Chodri melalui sambungan telepon, kemarin.
Chodri menyampaikan, bahwa pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dijadikan tolak ukur untuk memperkuat pencapaian sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri yang meliputi ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan.
“Desa Hanura pada tahun ini menerima dua penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yakni penghargaan Desa Terbaik Tingkat Nasional berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Mulyosari Saipudin menyampaikan, bahawa penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk Desa Mulyosari yakni penghargaan sebagai Desa Terbaik Kategori Sistem Padat Karya Tunai (PKT) Pengelolaan Dana Desa.
“Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif, dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, dan mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zuriadi, bahwa pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dijadikan tolak ukur untuk memperkuat pencapaian sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri yang meliputi ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan. Dimana, angka IDM Desa Hanura mencapai 0.8486, dan untuk capaian tersebut Desa Hanura sudah dikatagorikan sebagai Desa Mandiri. Karena capaian ambang batas status Desa Mandiri secara nasional yakni lebih dari 0.815. Sedangkan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
\" Ini adalah program arahan langsung dari Presiden RI, yang dilaksanakan untuk seluruh desa di Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, pada 2019 nanti Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia akan memberikan bantuan BUMDes senilai Rp. 150 juta untuk Desa Hanura dan Rp. 50 juta untuk Desa Mulyosari,” tandasnya. (Esn)