Pegawai Hondis Ingin Naik Honda

Senin 03-12-2018,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Para penjaga kantor dan petugas kebersihan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan masih terus berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Pasalnya, mereka yang sudah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun hingga saat ini masih saja berstatus sebagai pegawai honor dinas (Hondis) dan belum mendapatkan kepastian kapan statusnya dinaikan menjadi pegawai honor daerah (Honda). Toha (35), penjaga kantor di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamsel ini mengatakan, ia dan beberapa teman seprofesinya masih terus berharap adanya perhatian dari Pemkab Lamsel untuk mengangkat para pegawai Hondis menjadi pegawai Honda. \"Kami sangat berharap sekali Pak Plt. bupati ataupun Pak Sekda bisa meningkatkan status kami dari pegawai Hondis menjadi Honda. Sebab kami sudah lama sekali mengabdi dan bekerja siang dan malam menjaga keamanan dan kebersihan kantor di lingkup Pemkab Lamsel ini,\" ujar Toha kepada Radar Lamsel di Kalianda, Minggu (2/12). Senada diungkapkan pegawai Hondis lainnya. Hingga saat ini statusnya masih saja sebagai pegawai Hondis yang sewaktu-waktu jika sudah tak dibutuhkan lagi akan dengan mudah di pecat atau di PHK. \"Iya bang saya juga beharap status pegawai hondis yang saat ini saya sandang bisa berubah menjadi pegawai Honda. Terlebih saya bekerja sebagai penjaga kantor  sudah lama sekali, adalah sekitar sepuluh tahun. Sudah sering gonta-ganti kepala dinas status saya masih saja tetap hanya sebagai pegawai hondis,\" ungkapnya. Keinginan puluhan tenaga Hondis yang bekerja di tiap-tiap OPD Pemkab Lamsel untuk bisa diangkat menjadi pegawai Honda nampaknya harus dipendam dahulu. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowom, SH, untuk mengangkat seseorang menjadi pegawai honor daerah itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, untuk mengangkat pegawai honor daerah, selain harus memiliki ketersediaan anggaran, Pemkab Lamsel juga memiliki aturan soal pengangkatan pegawai tersebut, meskipun hanya sebatas honor daerah. \"Untuk mengangkat seseorang menjadi honor daerah itu harus menempuh aturan yang ada. Artinya tidak bisa sembarangan main angkat-angkat saja. Kami menyarankan dan mengimbau kepada para penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor, jalani saja dulu pekerjaan dengan status yang sekarang ini (Hondis, red). Karena, meskipun berstatus hanya sebatas honor dinas, hasil yang diperoleh pun itu tidak beda jauh dengan yang didapatkan oleh pegawai yang berstatus honda,\" pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait