BPPRD Lamsel Sulit Capai Target PAD

Selasa 04-12-2018,08:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengaku masih kesulitan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan. Pasalnya, banyak rumah makan diwilayah ini yang tingkat kunjungannya tinggi namun enggan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Ya banyak pemilik rumah makan yang masih sulit untuk dimintai pajak sesuai aturan dengan alasan sepi pengujung. Oleh karena itu kami dari bidang penagihan masih kesulitan untuk mencapai target PAD,\" ujar Kabid Penagihan BPPRD Lamsel Budi Prasetyo, kepada Radar Lamsel diruangkerjanya, Senin (3/12). Budi menjelaskan, target PAD dari sektor penagihan pajak rumah makan dan restoran yang dibebankan ditahun 2018 nilainya mencapai Rp3,4 milyar. Menurutnya, hingga akhir November baru terealisasi 76,60 persen atau sekitar Rp2,6 milyar. \"Maka dari itu target PAD ini masih akan terus kami kejar dengan mendatangi secara langsung pemilik rumah makan yang tersebar di 17 kecamatan di Lampung Selatan,\" jelasnya. Budi menuturkan, para pemilik rumah makan khawatir jika menerapkan pajak pada pembeli. Ditakutkan nantinya konsumen enggan datang kembali, sehingga restoran sepi kunjungan. \"Kondisi seperti itu justru terjadi pada rumah makan-rumah makan yang besar dan tingkat kunjungan konsumennya cukup tinggi dari kalangan menengah ke atas serta harga sedang,\" terangnya. Diungkapkannya, untuk memaksimalkan realisasi PAD ditahun mendatang, pihaknya telah merencanakan akan menempatkan petugas dari BPPRD Lamsel, serta anggota Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara langsung ditiap-tiap rumah makan. \"Kalau untuk restoran memang sudah kita rencanakan akan dipasang tapping box. Sebetulnya kami sudah memiliki potensi tagihan dari masing-masing rumah makan tersebut hingga bisa menetapkan target PAD sebesar Rp3,4 milyaran, namun ternyata kini sebagian rumah makan yang besar sekalipun ternyata sulit ditagih pajaknya,\" pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait