BPN Bagikan 950 Sertifikat Tanah Milik Warga di Waypanji

Rabu 05-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan membagikan 950 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bali Nuraga, Kecamatan Waypanji, di Balai Desa setempat, Selasa (4/12). Penerbitan ratusan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat diwilayah Kecamatan Way Panji ditahun 2018. Kepala Seksi Hubungan Hukum Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan Oki Maradha Pratama MH menjelaskan, jumlah usulan sertipikat PTSL tahun 2018 untuk Desa Bali Nuraga mencapai 1.001 bidang. Namun menurutnya, sertifikat yang baru tercetak dan siap dibagikan kepada masyarakat baru sebanyak 950 sertifikat. \"Mudah-mudahan diakhir tahun ini pembagian sertifikat PTSL untuk dikecamatan Waypanji selesai semua. Dan yang masih tersisa saat sedang dilakukan proses pencetakan, kami harap warga untuk bersabar,\" ujar Oki Maradha disela-sela acara pembagian sertifikat tanah, kemarin. Oki menuturkan, jika didalam sertifikat yang telah dibagikan ke masing-masing pemilik lahan terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penulisan nama atau data lainnya, pemilik sertifikat dapat mengajukan perbaikan secara langsung ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel. \"Sertifikat ini fungsinya untuk menjamin kepastian atas kepemilikan tanah seseorang. Kami berharap sertifikat yang telah dimiliki masyarakat bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,\" harapnya. Dalam kesempatan itu, Camat Waypanji Isro mengucapkan rasa syukur atas adanya program PTSL dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dikecamatan yang dipimpinnya saat ini. Isro mengungkapkan, sertifikat tanah yang dibagikan tersebut merupakan bukti atas kepemilikan tanah secara sah bagi masyarakat. \"Saya imbau kepada masyarakat agar jangan langsung menggadaikan sertifikat yang telah dimiliki ini ke Bank. Digadaikan boleh-boleh saja, asalkan ada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Tapi tolong, manfaatkan dengan sebaik-baiknya,\" terangnya. Sementara itu, Wayan Karsa (42), warga Dusun III Desa Bali Nuraga, Kecamatan Waypanji, mengaku senang dengan telah diterbitkannya sertifikat tanah ladang miliknya. Ia mengatakan, kini ladang yang dimiliki telah bersertifikat. \"Wah senang sekali mas, jadi ladang saya sekarang sudah ada sertifikatnya. Program PTSL ini benar-benar bermanfaat buat masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Waypanji,\" pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait