Komisi Akreditasi Lakukan Penilaian RSUD Pesawaran

Kamis 06-12-2018,09:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan penilaian terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran selama 3 hari.

\"KARS ini komisi independen yang melakukan penilaian terhadap akreditasi bagi rumah sakit secara objektif,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko, kemarin.

Dikatakan, beberapa item yang dinilai  oleh tim KARS yakni manajemen RSUD Pesawaran, pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana serta infrastruktur.

\"Jumat nanti selesai penilaian oleh tim KARS yang terdiri dari tiga dokter,\" jelasnya.

Dijelaskan, tingkatan akreditasi pada rumah sakit yakni akreditasi dasar, madya, utama dan paripurna. Dimana pelaksanaan penilaian akreditasi dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

\"Memang kegiatan akreditasi ini sudah terjadwal dari Kementeria Kesehatan. Kita berharap RSUD Pesawaran meraih akreditasi paripurna,\" harapnya.

Diakui mantan Sekretaris BPBD Pesawaran ini, pelaksanaan akreditasi bukan hanya dinilai dari segi pelayananya saja. Tetapi tenaga kesehatan atau para medisnya juga harus aman.

\"Tenaga kesehatan yang memberikan penanganan terhadap pasien juga harus aman atau jangan sampai terinfeksi artinya sampai sejauh itu,\" paparnya.

Lebih jauh Harun menambahkan, ada 5 M yang harus dipenuhi setiap rumah sakit untuk dapat dilakukan penilaian akreditasi diantaranya yakni Man (Tenaga medis); Money (Keuangan); Material (infrastruktur). Dimana untuk rumah sakit type C seperti RSUD Pesawaran minimal harus memilki 4 dokter spesialis yakni spesialis penyakit dalam; spesialis anak; spesialis bedah dan kebidanan.

\"Sedangkan yang lainnya seperti anastesi, radiologi sifatnya penunjang. Dan ketersediaan bed di RSUD Pesawaran yang harus mencapai 100 bed lebih,\" pungkasnya. (Esn)

Tags :
Kategori :

Terkait