KALIANDA – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih stagnant diangka 55,2 persen. Melesetnya pencapaian tersebut tak terlepas dari keterlambatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dimasing-masing kecamatan lantaran adanya pendataan ulang. Imbasnya pendapatan dari sektor PBB yang ditarget Rp 37 miliar belum terpenuhi. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel Badruzzaman menerangkan keterlambatan SPPT PBB disebabkan pendataan ulang. “ SPPT baru dibagikan September 2018, memang sangat singkat waktunya. Tetapi dalam waktu singkat itu sebetulnya secara kalkulasi angka ada peningkatan dari tahun 2017,” kata Badruzzaman kepada Radar Lamsel, Senin (10/12). Tak hanya keterlambatan pembagian SPPT yang menyebabkan pendapatan PBB belum sesuai ekspektasi. Disisi lain faktor pemicunya yakni proses penyetoran di Bank Lampung yang banyak menyita waktu. “ Proses penyetoran ke Bank juga berpengaruh karena untuk entery data terdapat 450 ribu WP untuk 37,4 miliar. Hal ini ikut mempengaruhi juga,” sebut dia. Masih kata Badruz sapaan karib Badruzzaman, kesadaran Wajib Pajak (WP) justru muncul dari masyarakat sipil yang notabenne tiap tahun dituntut harus menunaikan kewajiban pajak tersebut. “ Kalau dari sektor usaha dan sebagainya target sudah tercapai, yang belum terpenuhi dari masyarakat kita sendiri. Maka sesuai arahan Plt Bupati agar pemerintah desa mengerahkan Ketua RT, Kadus sampai Sekdes untuk mengejar pencapaian tersebut,” jelasnya. Masih kata Badruz naiknya target PAD dari sektor PBB sebesar RP 37, 4 miliar juga berpengaruh secara kuantitas sebab target yang dipasang terbilang tinggi dibandingkan tahun 2017 lalu. Berkaca dari pemaparan Kepala BPPRD itu, suara dari aparatur desa pun mengamini. Utamanya banyaknya waktu yang tersita lantaran penyetoran PBB di Bank yang mengular dan diselimuti kendala teknis. “ Iya, penyetoran ke Bank kadang terkendala jaringan dan sebagainya. Untuk penyetor yang datang pagi hari saja terkadang dapat nomor antrean ke-35 kalau ada kendala teknis bisa sampai sore. Hal ini menyebabkan aparat desa kesulitan terutama bagi desa yang berada jauh dari Bank Lampung,” ucap seorang Sekdes asal Kecamatan Sidomulyo. (ver)
SPPT Telat Capaian PBB Tersendat
Selasa 11-12-2018,09:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :