GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak akan memperpanjang tenaga kontrak yang indisipliner jika berdasarkan hasil evaluasi mereka tidak disiplin dan jarang masuk kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pesawaran Zainal Arifin mengatakan saat ini pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah mengevaluasi tenaga kontrak yang ada di masing-masing OPD.
\"Saat ini lagi proses evaluasi di tingkat OPD. Karena teknisnya di OPD masing-masing yang lebih memahami tenaga kontrak yang bertugas,\" ungkap Zainal beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pelaksanaan evaluasi terhadap tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran ditarget rampung pada 11 Desember ini. Dimana, terdapat 2.423 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh OPD.
\"Tanggal 11 laporan dari masing-masing OPD itu harus sudah masuk,\" ucapnya.
Beberapa kriteria dalam evaluasi terhadap tenaga kontrak tersebut diantaranya tingkat kehadiran. Sehingga faktor utama dalam evaluasi yakni keaktifan tenaga kontrak berdasar tingkat kehadiran. Dimana gaji 2.423 tenaga kontrak tersebut dianggarkan dari APBD kabupaten Pesawaran.
\"Karena yang lebih memahami one by one tenaga kontrak itu ada di OPD masing-masing,\" ujarnya.
Ditanya jika nanti hasil evaluasi ada sejumlah tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. Apakah pemda setempat akan merekrut kembali kekosongan tenaga kontrak tersebut? Mengingat pada APBD 2019 pembayaran gaji sejumlah 2.423 tenga kontrak sudah dianggarkan.
\"Sepanjang memang diperlukan tenaga kontrak itu ya direkrut. Kalau tidak, ya anggaran untuk gaji sejumlah tenaga kontrak yang tidak diperpanjang tersebut akan kembali ke kas daerah,\" pungkasnya. (Red)