Awas DBD Mulai Menyebar!

Senin 25-01-2016,08:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAPANG – Pergantian musim awal tahun ini harus diwaspadai masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Terutama endemis dengan penularan penyakit berbahaya seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria. Beberapa kecamatan di Lamsel sudah terjangkit penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Agepty ini. Seperti di Kecamatan Ketapang. Berdasarkan catatan Puskesmas Ketapang, diwilayah ini sudah ada 9 korban yang terjangkit DBD dan dinyatakan positif oleh pihak RSUD Kalianda. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mematikan ini, pihak Dinas Kesehatan Lamsel melalui petugas Puskesmas Ketapang melakukan pengasapan (Fogging) disekitar rumah-rumah korban. Kemarin, Puskesmas Ketapang melakukan fogging di Desa Lebungnala. Terakhir, di desa ini terdapat tiga korban terkena DBD. Dengan perawatan intensif dari RSUD Kalianda, korban dapat disumbuhkan dan menjalani rawat jalan. Kepala Puskesmas Ketapang Rizal, SKM mengatakan, awal tahun 2016 ini di Kecamatan Ketapang sudah ada beberapa kasus penyakit DBD. Yakni, di Desa Sripendowo terdapat 1 orang, Desa Pematangpasir 2 orang, Bangunrejo 1 orang, Lebungnala 2 orang, Tridharmayoga 2 orang dan Ruguk 1 orang. “Total semuanya ada 9 korban yang ada di Kecamatan Ketapang. Kami sudah melakukan foging dan pemberantasan sarang nyamuk disemua lokasi penderita,” katanya. Menurutnya, pergantian musim saat ini harus diwaspadai masyarakat. Pola menjaga kebersihan menjadi kunci utama untuk menghindari terjangkitnya penyakit DBD dan Malaria. “Kegiatan bersih lingkungan harus ditingkat. Terumata tempat-tempat penampungan air. Sampah seperti kaleng bekas yang bisa menampung air hujan bisa dijadikan tempat bersarangnya nyamuk DBD,” katanya. Rizal menambahkan, pengasapan atau Fogging hanya mematikan nyamuk dewasa. Sedangkan yang perlu dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk agar tidak bisa berkembangbiak. Sedangkan dalam menangani kasus itu, Puskesmas menggandeng Babinsa dari TNI AD dan Babinkamtibmas dari unsur Polri untuk bekerja sama memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). “Seperti genangan air, kain yang tergantung dan lain-lain itu dapat dijadikan sebagai sarang nyamuk. Untuk itu warga harus rajin bersih bersih.” jelasnya. Lebih lanjut dikatakannya, apabila ada warga yang sudah di positifkan mengidap penyakit DBD maka di lingkungan sekitar rumah tersebut harus dilakukan PSN kemudian dilanjutkan dengan foging lingkungan. “Maka itu yang kita prioritaskan sebenarnya bukan foging untuk menanggulangi masalah itu. Namun kegiatan PSN itu yang harus terlebih dahulu dilakukan.” pungkasnya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait