Bapenda Copot Reklame Tak bayar Pajak

Kamis 13-12-2018,09:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pesawaran kembali beraksi dengan mencopot puluhan spanduk reklame secara paksa disepanjang jalan protokol di Kecamatan Gedongtataan, Rabu (12/12).

Langkah itu dilakukan lantaran vendor pemilik iklan tersebut enggan memperpanjang pajak dan tidak mau menurunkanya sendiri hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan, SE, MM., mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah setempat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak iklan. Bahkan menurutnya, hal itu tidak hanya berlaku pada jenis spanduk even yang tidak memperpanjang masa berlakunya saja, namun juga terhadap seluruh objek pajak yang tidak membayar pajak dengan aturan yang berlaku.

\"Karena surat yang sudah kita kirimkan tidak mereka respon, jadi terpaksa kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja yang menurunkannya sendiri. Sebab, tahapan-tahapan yang telah kita lakukan seperti memberi teguran maupun peringatan bagi yang tidak membayar agar segera menurunkan reklame miliknya tidak juga mereka lakukan,\" ujar Wildan, kemarin.

Hal senada ditambahkan, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pesawaran, Syarif Husin, SH, MH., bahwa dalam penertiban tersebut pihaknya bersama Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pesawaran menurunkan sebanyak 11 orang personil beserta peralatan yang akan digunakan dalam penindakan tersebut.

\"Hasil dari penertiban spanduk yang disita kami amankan di kantor Sat Pol PP. Dan jika memang pihak vendor ingin mengambil kembali barangnya maka Bapenda akan membuatkan rekomendasinya,\" pungkasnya. (Rus)

Tags :
Kategori :

Terkait