WAYLIMA - Persatuan Sai Batin di Kabupaten Pesawaran yang tediri dari 10 Kebandaran akan berupaya memperjuangkan tanah adat yang saat ini sedang \"Diduduki\" oleh sejumlah warga, golongan, maupun perusahaan.
Persatuan Sai Batin Pesawaran yang tergabung dalam perkumpulan Ajang Sai Batin yang dinahkodai oleh Paduka Minak Mangku Batin Firman Rusli mengatakan, bahwa terdapat beberapa wilayah di Pesawaran merupakan tanah adat yang saat ini sudah digarap masyarakat diluar adat bahkan sudah berpindah ke sejumlah orang dan pengusaha.
\"Kita selama ini dibodohi oleh orang-orang atau oknum. Maka kami akan ambil dengan pola pancasila siliwangi dengan mengedepankan asas saling asah, asih dan asuh serta musyawarah mufakat,\" ungkap Firman Rusli, Selasa (11/12).
Dikatakan, sejak zaman leluhur hingga sekarang bukti-bukti dokumen kebandaran sejak tahun 1800 masih tersimpan rapih. Dimana saat ini pihaknya secara door to door sudah mendatangi wilayah-wilayah yang disinyalir merupakan tanah adat dan didukung dengan dokumen-dokumen terlampir.
Sehingga pihaknya meminta kepada warga, dan bahkan perusahaan yang menggarap tanah adat untuk menyampaikan komplain kepada perkumpulan ajang sai batin jika tanah yang mereka garap atau tempati merupakan tanah adat. Dan dapat berembuk di kediaman atau Mandawasa Paduka Minak Mangku Batin Firman Rusli di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.
\"Kami secara persuasif sudah jemput bola ke tanah-tanah adat yang ada di Pesawaran. Seperti di Hurun, Rawa Kijing, Punduhpedada, dan lainnya. Dan terdapat sejumlah masyarakat yang kami datangi telah mengakui bahwa tanah yang mereka garap atau tempati merupakan tanah adat. Kalaupun memang sudah bersertifikat, itu yang akan kami pertanyakan. Kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin komplain terhadap kami. Karena kami akan melegalkan tanah-tanah yang memang menjadi hak adat,\" pungkasnya. (Rus)