Penyalahgunaan Dana Desa Mendominasi Kasus Sepanjang 2018

Selasa 15-01-2019,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGATATAAN - Berdasarkan data yang dihimpun oleh Inspektorat Pesawaran sepanjang 2018, laporan dan temuan dugaan kasus penyalahgunaan dana desa (DD) menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh pihak Inspektorat setempat. Namun, dari sekian banyak jumlah kasus tersebut tidak ada satu pun oknum pemerintah desa yang di tindak secara hukum. Sebab, menurut Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman selama penanganan sejumlah kasus tersebut para kepala desa telah memulangkan dana yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaanya tersebut.
 
 \"Alhamdulilah penanganan kasus, itu terselesaikan semuanya. Mereka pihak kepala desa sudah memulangkannya, rata -rata masalahnya dana desa,\" jelasnya, Senin (14/1). Dalam aturan dijelaskanya, terkait penyimpangan DD yang dilakukan apabila selama 60 hari mereka pihak Kepala Deaa tidak memulangkan dana tersebut maka Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan meneruskan permalahan itu kepihak Kepolisian agar ditindak lanjuti. 
 
\"Inspektorat ini kan tugasnya melakukan pembinaan, tapi kalau mereka selama 60 hari tidak mau memulangkan DD yang simpangkan maka permasalahannya kita serahkan kepihak KPH/Kepolisian,\" ucapnya. Selama tahun 2018 selain kasus DD, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan kedisiplinan pegawai yang ada seperti pemberian sanksi hilang jabatan, penurunan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. 
 
“Yang terbanyak untuk pidananya itu masalah dana desa sedangkan untuk kedisiplinan pegawai sudah kita berikan tindakan tegas bahkan hingga kita berhentikan,” akunya. Sedangkan untuk kedisipinan apel, lanjut Cabrasman, untuk tahun 2018 itu masih terbilang cukup baik karena masih mencapai 90 persen. 
 
\"Untuk kedisipinan apel itu masih bagus. Karena tahun ini kan ada tunjangan penghasilan tambahan pegawai kalau tidak masuk kita akan kenakan potongan 0,5 persen kita lihat dari jabatannya. Kalau diluar itu, bukan tugas kita tapi tugas masing masing OPD nya seperti Apakah mereka pulang cepat atau malas. Makanya kita setiap bulannya melakukan pengambilan absen itu sebagai bahan evaluasi Inspektorat dan hasilnya kita laporkan ke sekda dan diterusnya kepihak bupati,\" tutupnya. (Rus)
Tags :
Kategori :

Terkait