NATAR - Enam jabatan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Natar resmi berakhir. Untuk melaksanakan roda pemerintahan desa, Camat Natar Koharudin menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pelaksana harian (Plh) hingga 10 hari kedepan. Koharudin menyebutkan, keenam Kades tersebut adalah Kades Negara Ratu, Bumi Sari, Haduyang, Sidosari, Banjarnegeri dan Krawang Sari. \"Iya betul keenam Kades itu sudah habis masa baktinya. Untuk sementara, mulai besok (hari ini\'red) dijabat oleh Sekdes sebagai Plh,\" katanya. Ia mengatakan, ditunjuknya Plh agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan. Sebab, pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat harus tetap berjalan. \"Jangan sampai karena tidak ada kepala desanya semua pelayanan berhenti. Pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan seperti pelayanan pembuatan surat menyurat dan keperluan warga lainnya,\" tuturnya. Hingga saat ini, Koharudin menyampaikan belum ada nama-nama Pejabat Sementara (PjS) karena masih menunggu keputusan Bupati Lampung Selatan. \"Kita masih menunggu keputusan pak Bupati,\" ujarnya. Sebetulnya, pihaknya telah menyiapkan calon Pjs untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. Sebab, katanya, Pilkades kemungkinan ditunda hingga Pilpres selesai. \"Kemungkinan besar hingga Desember 2019. Sebab ada agenda besar yakni Pileg dan Pilpres,\" tuturnya. Ia menambahkan, selain enam Kades tersebut juga ada Desa Candimas yang sudah habis masa baktinya bulan Desember 2018 lalu. \"Pjs.nya juga sudah ditunjuk, yakni Kasi Trantib Kecamatan,\" ucapnya. (CW1)
Sementara, Camat Tunjuk Sekdes Jadi Plh
Kamis 17-01-2019,09:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :