GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kabupaten Pesawaran menggelontorkan dana sebesar Rp168 juta untuk membayar upah jasa pelipatan suara baik itu untuk pilpres, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. “Mereka para warga ini untuk pemberian upah pelipatan suara perlembarnya kita upah sebesar Rp.75, jadi dana yang kita keluarkan untuk biaya upah pelipatan dan sortir ini semuanya Rp. 168 juta,” ujar Plt Sekretaris KPUD Pesawaran, Meri, akhir pekan lalu. Untuk pelipatan suara tersebut, lanjutnya, pihak KPUD melibatkan sebanyak 200 orang yang diambil dari warga sekitar gudang logistik. “Pelipatan suara ini sudah berlangsung selama dua hari, setelah setibanya kertas suara yang dikirim dari pusat pada Rabu (27/2) lalu,” terangnya. Sementara itu, Divisi Teknis KPUD Pesawaran, Edi Sutanto pihaknya menargetkan pelipatan suara tersebut akan terselesaikan selama 10 hingga 12 hari mendatang. \"Pelipatannya itu kita lakukan pada tangggal 28 untuk pelipatan kertas suara untuk pilpres sudah selesai tinggal untuk hari ini kita akan mulai lagi dengan pelipatan surat suara DPD lanjut DPR RI, Provinsi dan Kabupaten target kita 10 sampai 12 hari sudah selesai semunya,” imbuhnya. Sementara itu, saat ditanya terkait adanya kerusakan pada kertas suara saat dilakukannya pelipatan suara tersebut pihaknya mengutarakan pada setiap pelipatan pasti ada yang mengalami kerusakan. “Kalau untuk kerusakan setiap hari pasti ada. Untuk yang rusak itu kita kumpulkan kita laporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi yang kemudian akan dilakukan penggantian,” tandasnya. (Rus)
Upah Pelipatan Surat Suara Pileg dan Pilpres Rp 168 Juta
Senin 04-03-2019,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :