PALAS - Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 161 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palas di lapangan Desa Tanjungsari, Senin (11/3). Pengukuhan anggota BPD yang dirangkai dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Palas itu dihadiri oleh anggota DPRD Dapil 6, Sekertaris Daerah Fredy Sukirman, para Kepala OPD, Fokorpimcam, para Kepala Desa se-Kecamatan Palas, tokoh Adat, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda setempat. Dalam arahannya, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, dibentuknya BPD oleh pemerintah bertujuan untuk menjadi partner Pemerintahan Desa. \"BPD dibentuk atas azaz musyawarah mufakat dan bertujuan untuk menjadi rekan kerja pemerintah di desa dalam hal pembangunan”, kata Nanang. Nanang juga meminta anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat bekerjasama sama dengan Pemerintah Desa. \"Saya minta anggota BPD yang baru saya kukuhkan dapat bekerjasama dengan aparat desa untuk memajukan daerahnya”, ujar Nanang. Nanang juga mengajak para aparat desa untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun desa. \"Dengan besar dana-dana dari pemerintah yang turun ke desa saya harap BPD dan Kepala Desa dapat bekerja sama untuk Pembangunan. Mari kita tingkat Persatuan dan Kesatuan untuk satu tujuan membangun masyarakat desa”, tandas Nanang. (vid)
Nanang Kukuhkan 161 Pengurus BPD di Palas
Selasa 12-03-2019,09:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :