28 Bidan PTT Akhirnya Berstatus CPNS
Jumat 05-07-2019,13:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Nanang : Jadikan Motivasi Dalam Pengabdian
KALIANDA – Bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) diharapkan bisa lebih bersemangat dan termotivasi lagi dalam pengabdian sebagai abdi negara. Pasalnya, peningkatan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dinantikan sejak beberapa tahun lamanya.
Hal ini ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memberikan arahan usai menyerahkan secara langsung 28 SK CPNSD dari formasi Bidan PTT program Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2019, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/7) kemarin.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekkab Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Akar Wibowo, SH dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmy B. Hutapea, MARS selaku pejabat yang berkepentingan dalam urusan tersebut.
“Saya harap pengabdiannya benar-benar murni. Jangan sampai sudah jadi PNS kinerja semakin mengendur, pengabdian jadi berkurang. Ini kadang-kadang mentalnya berubah ketika sudah jadi PNS. Sudah main hitung-hitungan dan semangat pun berkurang,” pesan Nanang dihadapan para Bidan PTT.
Penyerahan SK CPNSD ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dan negara kepada Bidan PTT yang patut disyukuri. Sebab, kanata Nanang, setelah sekian lama mengabdi sebagai pegawai tidak tetap dan melalui proses panjang untuk memperjuangkan status tersebut.
“Bentuk syukur bukan hanya diucapan dengan kata-kata saja. Akan tetapi yang lebih penting, adalah bagaimana Bidan PTT bisa lebih bersemangat untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk rasa syukur. Karena saya tau perjuangan panjang para bidan ini setelah sekian lama mengabdi, akhirnya hari ini bisa menerima SK CPNS. Maka saya minta rasa syukur itu diwujudkan dengan pengabdian yang seutuhnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Politisi PDIP ini berharap, para bidan yang telah menerima SK dapat menunjukan konsistensinya di bidang kesehatan. Khususnya, dalam mengurangi tingkat kematian ibu dan anak dalam proses persalinan. Hal ini sebagai bentuk pengabdian dan tanggungjawab yang diberikan kepada pemerintah dan negara.
“Buktikan jika para bidan PTT ini layak diangkat menjadi CPNSD. Yakni, dengan bekerja sepenuh hati di bidang kebidanan. Setelah dapat SK CPNSD, jangan sampai malah sibuk minta pindah dari desa. Karena, sudah menjadi komitmen dalam aturannya tidak boleh ada bidan PTT yang pindah dari desa,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, pengangkatan CPNS Bidan PTT tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
Selanjutnya, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/117/FPTT/S.SM.01.00/2019 tentang Penyampaian Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018.
“Ini luar biasa, saudara-saudara patut bersyukur, seyogyanya usia maksimal pengangakatan ini 35 tahun, tetapi berkat kemurahan hati pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Jokowi maka hari ini semuanya bisa menerima SK CPNS,” ungkap Akar.
Akar menambahkan, Bidan PTT yang telah diangkat sebagai CPNS tersebut, diusulkan melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 800/415/V.05/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Pengangkatan CPNS dari Formasi Bidan PTT di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Ini juga tidak terlepas dari kemurahan hati Pak Nanang Ermanto. Karena yang begitu perhatian terhadap Bidan PTT, dengan cepat merespon menandatangani surat usulan tersebut. Karena di Lampung ini, baru kita (Lampung Selatan) yang sudah diangkat,” lanjutnya.
Adapun dari 28 orang Bidan PTT yang diangkat tersebut, 25 orang dengan Pendidikan D-III Kebidanan (Golongan II.c) dan 3 orang dengan Pendidikan D-I Kebidanan (Golongan II.a). “Dari 28 orang CPNS Formasi Bidan PTT, usai yang tertua adalah 46 tahun 5 bulan atas nama Mazni, dan yang termuda berusia 38 tahun 5 bulan atas nama Rubiyati,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :