Lima Pj. Kades di Dua Kecamatan Dilantik

Selasa 09-07-2019,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG –  Meski telah memiliki kepala desa (kades) terpilih, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tetap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) kades di Kecamatan Tanjung Bintang dan Jati Agung.  Kecamatan Tanjung Bintang yakni Desa Jati Indah sementara Kecamatan Jati Agung ada empat desa yang dijabat oleh Pj kades diantaranya Desa Fajarbaru, Karangsari, Karanganyar dan Margoagung.  Pelaksana tugas (Plt) Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta menyampaikan, SK Pj. kades diterbitkan karena memang masa jabatan kades sebelumnya telah habis sehingga perlu diisi jabatannya sebelum dilakukan pelantikan. \"Perlu diketahui Bupati Lamsel menerbitkan SK Pj kades tujuannya untuk memudahkan jalannya pemerintahan ditingkat desa,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel usai melantik Pj Kades Jati Indah Sumarmi, Senin (8/7).  Ia berpesan agar pj kades yang dilantik tidak menganggap jabatan yang diemban hanya singkat sehingga tidak maksimal dalam menjalankam tugas. \"Sesuai pesan bupati, pj kades yang dilantik harus kerja maksimal meski masa jabatannya hanya singkat,\" tuturnya.  Sementara itu, Camat Jati Agung Kartika Ayu menjelaskan empat desa yang kosong jabatan kadesnya sudah sejak pilkades lalu menerima SK tetapi belum sempat dilantik. \"Karena kesibukan pilkades dan lain hal sehingga pelantikan belum dilakukan saat itu, sehingga pak bupati memerintahkan kami camat untuk melakukan pelantikan hari ini (kemarin),\" ucapnya.  Ia menambahkan, pj kades yang dilantik merupakan unsur dari kecamatan jatiagung sendiri tujuannya agar koordinasi antara kecamatan dengan desa. \"Walaupun jabatannya singkat, tetapi kami tetap ingin maksimal,\" pungkasnya. (Kms)

Tags :
Kategori :

Terkait