NEGERIKATON - Mediasi yang dilaksanakan pihak Uspika Kecamatan Negerikaton untuk menyamakan persepsi antara keluarga Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negerikaton, Sanjaya dengan sejumlah pihak yang berselisih faham dengan kepala desa setempat berujung dead lock.
Pasalnya, mediasi yang dilaksanakan di kediaman Sanjaya tersebut, terdapat salah satu pihak yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga mediasi diagendakan ulang pada Selasa (30/7) di aula kecamatan setempat.
Plt. Camat Negerikaton Jenny Ricardo mengatakan telah membangun proses mediasi dengan kedua belah pihak serta mengatur strategi dan langkah-langkah agar permasalahan tersebut bisa selesai.
\"Kami sudah bangun proses mediasi antara kedua belah pihak agar permasalahan ini bisa \"clear\". Dan setelah kami pelajari selama satu bulan ini kami berharap masyarakat dapat menjaga kondusifitas,\" tegasnya pada Senin (29/7).
Dirinya juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak untuk menjaga keseimbangan. Dimana pada prinsipnya adalah untuk membangun komunikasi.
\"Karena kita semua pada prinsipnya sama, agar Desa Tanjungrejo ini kondusif, aman dan nyaman,\" ujarnya.
Jeni menambahkan, dari hasil mediasi sebelumnya, kedua belah pihak ingin dipertemukan, dan rencananya hari ini akan ada pertemuan diantara kedua belah pihak. Namun, salah satu pihak belum bisa mengikuti mediasi pada hari ini.
\"Hari ini berdasarkan kesepakatan Uspika, dimana secara kekeluargaan sudah kita bangun. Namun, hasilnya belum bisa optimal. Dan besok (30/7), saya akan memanggil kedua belah pihak secara kedinasan, karena tadinya saya berfikir masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun nyatanya hingga saat ini juga belum bisa. Hal ini, (pemanggilan,red) untuk menepis isu jangan sampai seolah-olah ada keberpihakan, padahal kami hanya sebagai mediator,\" tandasnya.
Sementara, Kapolsek Gedongtataan, Kompol Muhfian menyampaikan, bahwa hingga saat ini, Uspika Negerikaton terus menjalin komunikasi dengan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Namun menurutnya hal tersebut membutuhkan proses yang membutuhkan waktu dan kesabaran.
\"Besok rencananya kedua belah pihak akan dipanggil oleh pak camat, dan kami selaku Uspika juga akan hadir. Dan, sejak awal juga sudah saya sampaikan kepada kedua belah pihak bisa tenang, karena jika semua bisa tenang, maka semua bisa adem,\" pesan Kapolsek. (Rus)