SIDOMULYO – Peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan sangat berbahaya. Contohnya, beberapa kasus belum lama ini berhasil diungkap jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Guna memberi pemahaman terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat, BNN Kabupaten Lampung Selatan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat dan aparatur pemerintah di kabupaten ini. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09:00 - 12:00 WIB tersebut diikuti oleh Uspika Kecamatan, seluruh Kasi dan Kasubbag Kecamatan, Rabu (2/3). Kepala Seksi Pencegah dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lampung Selatan Hipni, S.IP, MH mengatakan, tujuan sosialisasi kepada aparatur pemerintah ini sudah direncanakan BNN Lamsel. Sebab, sekarang ini banyak ditemui kasus-kasus Narkoba yang menyeret aparat Pemerintah Daerah. “ Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi permasalahan bangsa bahkan dunia. Peredaran narkoba mengancam kehidupan individu dimanapun berada. Untuk mencegah semua itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, bukan hanya BNN saja,” kata dia. Kejahatan narkoba, lanjutnya, merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara, kejahatan terorganisir, kejahatan serius serta kejahatan luar biasa. “Siapapun bisa terjaring dalam bahaya narkoba. Maka, sosialisali ini kita sama-sama belajar bahwa narkoba tak hanya mampu menghancurkan individu tapi juga menghancurkan bangsa,” ujar Hipni. Menanggapi sosialisasi ini, Camat Sidomulyo Samsul Jauhari menyatakan sikap dan dukungannya terhadap program BNN tersebut. “Sosialisasi bahaya narkoba memang perlu diadakan dilingkungan aparatur Pemerintah Daerah, bukan hanya dikalangan Pelajar saja,” katanya. “ Bahaya mengintai kita semua. Jika tidak memahami bahaya narkoba bisa-bisa kita terjerumus karena ketidak tahuan kita sendiri. Harus benar-benar kita pahami baik dari segi hukum maupun bahaya bagi kesehatan kita sendiri,” kata Samsul.(CW3)
Masyarakat dan Aparatur Dapat Sosialisasi dari BNN
Kamis 03-03-2016,10:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :