KALIANDA – Negara Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Seluruh aspek yang ada baik ekonomi, hukum, sosial budaya, politik maupun keamanan bisa runtuh karena pengaruh dari narkoba tersebut. Untuk itu, pemerintah sedang berkonsentrasi menghadapi ancaman itu. Melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Itu ditegaskan Kepala BNN Lamsel Aryadi, SE diwakili Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Arfan, SE, M.Si saat menggelar penyuluhan dan membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Rabu (21/10) kemarin. “Atas dasar itu, BNN Lamsel tahun ini terus melakukan kegiatan membentuk Satgas Anti Narkoba diseluruh instansi seperti instansi pemerintah, swasta dan lingkungan pedesaan. Dan saat ini melaksanakan kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba Bagi aparat dan Pemuda Desa di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda,” kata Arfan. Lebih lanjut Arfan mengatakan, pengguna narkoba adalah korban. Selanjutnya korban bukan di penjara tetapi direhabilitasi. Itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika. “Sesuai amanat PP itu, BNN Lamsel akan melakukan rehabilitasi kepada korban pecandu narkoba,”katanya. Sementara itu, pembentukan Satgas Anti Narkoba dengan anggota aparat desa dan pemuda itu berjumlah 20 orang. Pengukuhan Satgas Anti Narkoba di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda itu dilakukan langsung Kasi Rehabilitasi Arfan, SE, M.Si. “Harapan kita setelah di bentuknya Satgas Anti Narkoba bagi aparat dan pemuda desa di Desa Palembapang ini dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNN Kabupaten Lampung Selatan untuk mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba dan menjadi penjangkau pecandu Narkoba yang ingin sembuh dengan berobat ke IPWL (Intitusi Penerima Wajib Lapor),” paparnya. Sementara itu, Kepala Desa Palembapang Munsyahril Idrus menyambut baik program BNN Lamsel tersebut. Bahkan pihaknya akan melakanakan program-program BNN Lamsel di desanya untuk mencegah masuknya narkoba dilingkungan desanya. “Kami sangat menyambut baik program BNN dilaksanakan di desa kami. Melalui kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba bagi aparat dan pemuda desa, kami berharap khususnya di desa kami lebih sering dilakukan kegiatan-kegiatan seperti ini,” katanya. “Dan untuk para aparat desa yang telah di bentuk menkjadi Satgas Anti narkoba agar bertanggungjawab untuk dapat mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tentang narkoba dan bahaya narkoba,” pungkasnya.(man)
BNN Lamsel Bentuk Satgas Anti Narkoba di Desa
Kamis 22-10-2015,00:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :