Masyarakat Tak Mau Kecolongan!
Jumat 06-09-2019,09:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Kontrol Perairan Sebesi dan Anak Krakatau
RAJABASA – Rencana penyelidikan kapal milik PT. LIP oleh tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mendapat dukungan dari WALHI Lampung.
Bahkan, organisasi lingkungan hidup independen ini mendorong KLHK mengusut tuntas dugaan jika kapal tersebut telah melakukan penambangan pasir di wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK) dan pulau Sebesi.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan pihaknya mendorong rencana investigasi yang tengah dilakukan oleh tim dari KLHK. Menurut Irfan, hal itu beriringan dengan langkah pemantauan yang saat ini masih dilakukan oleh WALHI Lampung di wilayah perairan GAK dan Sebesi.
“Tentu, kami sangat mendorong langkah tepat yang dilakukan oleh KLHK. Menurut kami, langkah ini sudah tepat. Pemerintah pusat harus turun tangan mengusut kasus ini,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Kamis (5/9) kemarin.
Penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini perlu terus diawasi sebagai upaya antisipasi. Supaya, kata dia, kawasan GAK bebas dari berbagai ancaman. “Khususnya dari ancaman pertmabngan pasir,” katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Peduli Wisata (Pelita) Lampung Selatan, Yodistara Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri. Dan membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja. Yodis mengatakan telah mengajak masyarakat untuk melakukan kontrol penuh di wilayah perairan GAK dan Sebesi.
“Kita mengajak masyarakat melakukan full control. Kita pantau di wilayah itu, berjaga-jaga supaya persoalan serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, rencana penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan pulau Sebesi oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) sudah sampai ke telinga pemerintah pusat. Rabu (4/9) kemarin, Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengunjungi pulau Sebesi. Kedatangan tim yang dipimpin Hari Nugroho ini sekaligus meninjau lokasi penambangan pasir di wilayah itu.
Di sini, KLHK menerima penyampaian yang diutarakan oleh masyarakat, dan aparat desa setempat. Salah satu hal yang jadi permintaan masyarakat dan aparat desa yaitu penolakan terhadap penambangan pasir. Apapun alasannya, pemerintah desa dan masyarakat akan tetap menolak.
Bendahara Desa Tejang Pulau Sebesi, Alif Yani, ikut mengecam rencana penambangan pasir tersebut. Menurut dia, penambangan dan kegiatan semacamnya adalah eksplorasi yang akan menimbulkan bencana alam. Sebagai aparatur desa, Alif meminta perwakilan KLHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk mencabut izin usaha penambangan (IUP) di PT. LIP yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Pemprov Lampung.
“Kita enggak tahu kenapa (GAK) bisa amblas. Yang ditakutkan kalau pasir ini dikeruk, gunungnya bisa amblas lagi dan terjadi tsunami. Beberapa hari lalu, kami mengecek kapal itu untuk memastikannya. Aktivitas pertambangan pasir itu memang belum terlaksana, namun alat-alat pendukung untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir itu sudah di lokasi,” katanya.
Informasinya, KLHK akan menginvestigasi tentang perizinan, AMDAL, dan apapun yang bersangkutan dengan keberadaan kapal di wilayah GAK dan Sebesi. Hari Nugroho mengatakan kedatangannya untuk menindaklanjuti kabar penambangan pasir yang sudah mencuat keranah nasional. Hari mendapat perintah langsung untuk mengecek penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. LIP.
“Nanti akan kami laporkan ke atasan. Nanti atasan yang membuat langkah selanjutnya seperti apa,” katanya.
Hari meminta masyarakat tidak emosi dalam menyikapi masalah ini. Jika ada indikasi penambangan, Hari mengatakan akan lebih baik masyarakat membuat dokumentasi dengan mengambil titik koordinatnya. Langkah selanjutnya, masyarakat bisa melaporkan persoalan itu kepada kementerian. “Laporkan kepada kami, supaya kami cepat menindaklanjuti,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :