WAYPANJI – Pemerintah Kecamatan Way Panji menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan penghubung Desa Sidomakmur Kecamatan Way Panji – Desa Bumidaya Kecamatan Palas, yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4.778.410.000,-. Proyek yang nyaris menyentuh angka Rp 5 miliar itu dikerjakan oleh CV. Cakran Donya, jalan sepanjang 5 kilometer penghubung dua kecamatan itu diketahui sudah lebih dari lima tahun tak tersentuh perbaikan. Camat Waypanji Isro Abdi, SE mengatakan, pihaknya melalui seluruh aparatur yang ada, menekankan kepada semua lapisan masyarakat khususnya wilayah Way Panji, untuk ambil bagian berkontribusi dalam pembangunan. “ Kami mengajak semua unsur masyarakat terlibat akftif melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan pembangunan didesa,” kata Isro saat di Hubungi Radar Lamsel melalui ponselnya terkait kegiatan peningkatan jalan penghubung desa oleh Pemkab Lamsel yang sedang berlangsung diwilayahnya, Sabtu (22/9). Isro Abdi menganggap hal itu perlu dilakukan, sebab, pengawasan oleh setiap unsur masyarakat diharap mampu meningkatkan hasil kualitas pembangunan. “ Contoh, sekarang sedang berlangsung kegiatan peningatan jalan ruas penghubung antar desa yakni, Desa Sidomakmur Kecamatan Waypanji-Desa Bumi Daya Kecamatan Palas. Masyarakat harus terlibat aktif dengan mengawasi jalanya kegiatan itu, guna memastikan kualitas pembangunan. Ini untuk kepentingan bersama, jangan sampai belum lama dibangun sudah rusak,” kata Isro. Terpisah, Kepala UPT PU Kecamatan Waypanji Selamet mengatakan, kegiatan peningkata jalan penghubung antar desa di Desa Sidomakmur Kecamatan Waypanji-Desa Bumidaya Kecamatan Palas, dinilai sudah sesuai standar pembangunan. “ Kami bakal terus memonitoring dan berkoordinasi dengan pihak rekanan, guna memastikan hasil peningkatan jalan dari peroses awal sampai rampung sesuai dengan standar kualitas pembangunan,” tegasnya dilokasi kegaiatan. Karta (50) warga Desa Sidomakmur mengatakan, dirinya mengaku telah mengetahui himbauan pihak kecamatan tersebut melalui pihak desa, terkait melakukan kontrol pengawasan dalam proses jalanya pembangunan didesanya. “ Dengan adanya kontrol kegiatan pembangunan yang melibat masyarakat ini tentunya akan menetukan kualitas pembangunan. Dengan demikian para rekanan bisa bekerja dengan menerapkan SOP agar kualitas jalan sesuai harapan,” pungkasnya. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melakukan kegiatan peningkatan jalan ruas penghubung antar desa yakni, Desa Sidomakmur Kecamatan Waypanji-Desa Bumi Daya Kecamatan Palas, sepanjang 5 kilometer dan pelebaran sisi ruas jalan 50 centimeter. Sumber, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp. (CW2)
Warga Diminta Awasi Proyek Jalan Rp 4,7 M
Senin 23-09-2019,08:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :