WAY SULAN – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan bakal memanggil Dinas PUPR Lamsel ihwal pengerjaan proyek ruas jalan penghubung Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung – Desa Batuliman Kecamatan Candipuro. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono usai menyambangi tiga titik kunjungan menyimpulkan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas PUPR. Utamanya soal pengerjaan jalan dan penanganan jembatan di Way Sulan. “ Setalah memantau lokasi Komisi III menemukan beberapa item yang tidak sesuai standar pada ruas pengerjaan jalan yang menelan anggaran Rp 5 miliar lebih,” kata Sulastiono pasca kunjungan Komisi III, (18/10). Disinggung kapan kepastian hearing dengan DPUPR Lamsel? Politikus dari Fraksi PDIP asal Candipuro itu belum dapat memastikannya. Kemungkinan kata dia hearing baru terlaksana usai Bimtek di Jakarta. “ Kalau hearing nya nanti kami bahas lagi kapan waktunya. Sebab saat ini sedang ada Bimtek di Jakarta, kemungkinan setelah Bimtek selesai baru hearing,” kata Sulastiono yang ketika dihubungi, Minggu (20/10) mengaku sedang di Jakarta. Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Lamsel Mohammad Akyas. Politisi Fraksi PKS itu menyebut kuncian terhadap ruas jalan penghubung Katibung – Candipuro itu kurang memenuhi spek dan kualitas cor beton juga masuk dalam evaluasi Komisi III. “ Kami akan memanggil DPUPR secepatnya. Sebab tenggat waktu pengerjaan ini juga semakin mepet. Kami tentu perlu keterangan DPUPR untuk menjelaskan persoalan ini,” ucapnya. Anggota Komisi III yang juga Ketua Pemuda Pancasila Lampung Selatan ini juga mendesak agar rekanan penanggungjawab proyek untuk melakukan penyiraman di areal pekerjaan agar debu yang dihasilkan tidak mengganggu pernafasan warga. Sementara nasib jembatan ekstrem dari kayu kelapa juga tak luput dari perhatian Komisi III. Beberapa anggota Komisi III tampak terkejut usai melihat lokasi jembatan yang acap menimbulkan korban luka akibat terjatuh dari atas jembatan saat menunggangi sepeda motor. Jenggis Khan Haikal yang dalam rombongan tersebut tampak bergidik kala melihat jembatan tersebut. Karenanya dalam jadwal hearing dengan DPUPR, Komisi III juga bakal meminta kejelasan ihwal kepastian proyek tersebut apakah bakal masuk proyeksi tahun ini atau tidak. Dalam kunjugan tersebut, Komisi III DPRD Lamsel menilai harus segera ada perbaikan. Pasalnya, kondisi jembatan kayu kelapa selain tidak laik dan tidak memiliki pagar pengaman dibagian sisi jembatan, sangat membahayakan pengendara motor saat melintas. Kades pamulihan Syafarudin menerangkan, sudah banyak pengendara roda dua yang mengalami luka-luka, akibat terjatuh karena kehilangan keseimbangan saat melintasi jembatan kayu yang tidak memiliki pagar pembatas tersebut. Komisi III DPRD Lamsel secepatnya akan berkoordinasi bersama pihak terakait. “ Untuk itu, Komisi III DPRD Lasmel, berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, guna membahas mengapa perbaikan jembatan tidak kunjugi disegerakan. Mengingat, sudah banyak pengendaraan motor terjatuh saat melintasi jembatan ekstream tersebut,” kata Syafarudin lagi. Camat Waysulan Munir, SE membenarkan perihal kunjugan Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR Lamsel itu. Dia membeberkan, selain meninjau jembatan penghubung antar desa yang terputus. “ Hasil kunjugan tersebut, untuk jembatan penghubung Desa Pamulihan Waysulan dan Desa Karyamulyasari Candipuro, Komisi III akan berkoordinasi bersama dinas terkait untuk mengupayakan dilakukannya perbaikan segera,” ujar Munir. Kemudian sambungnya lagi, untuk gorong-gorong Desa Sukamaju yang ambrol, Dinas PUPR Lamsel akan segera melakukan perbaikan menggunakan dana tanggap darurat secepatnya tahun ini. “ Untuk gorong-gorong yang ambrol di Desa Sukamaju, Dinas PUPR segera akan membenahinya menggunakan dana tanggap darurat,” kata Munir, saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon kemarin. (CW2)
Usai Bimtek, Komisi III Hearing DPUPR
Senin 21-10-2019,08:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :