KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan meyakinkan keseriusannya dalam mengurus masyarakat korban tsunami perihal pembangunan hunian tetap (huntap) yang kini terus dikebut prosesnya. Bahkan, sebagian besar lahan untuk keperluan hal tersebut telah dibebaskan pada akhir tahun 2019 lalu. Penegasan ini disampaikan Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM menanggapi desakan PC Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Selatan dan PD Muhammadiyah Lampung Selatan terkait huntap korban tsunami, Selasa (14/1) kemarin. Pihaknya menegaskan, bakal mempercepat proses pembangunan huntap bagi korban tsunami pada awal tahun anggaran 2020 ini. Namun, tetap mengacu pada aturan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kita akan mempercepat berbagai prosesnya. Tetapi, kita juga harus taat pada aturan yang berlaku. Tidak boleh sampai salah langkah dan melanggar hukum. Toh buktinya, sebagian besar lahan sudah kita bebaskan. Dan setelah anggaran pusat turun tahun ini akan langsung mulai dikerjakan pembangunannya,” ungkap Darmawan dikantornya. Bagi lahan yang belum sempat dibebaskan karena mendapat penolakan soal nilai ganti rugi, pihaknya memastikan bakal mengajukan kembali anggaran pada APBD Perubahan 2020. Setelah itu selesai, maka proses pengerjaan huntap khususnya di Desa Banding, Rajabasa dan Way Muli bakal langsung digeber. “Kami bakal menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan, untuk persoalan ini kami pastikan bakal konsentrasi karena menyangkut kebutuhan masyarakat kita yang tertimpa musibah. Terlebih, memang sudah dianggarkan melalui APBN,” tukasnya. Sebelumnya diberitakan, PC Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Selatan dan PD Muhammadiyah Lampung Selatan merilis enam poin refleksi untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dua poin riskan disuarakan, pertama menyoal Hunian Tetap (Huntap) bagi korban tsunami yang hingga kini masih menghuni Hunian Sementara (Huntara). Selanjutnya NU dan Muhammadiyah bersuara ihwal kondusifitas Kabupaten Lampung Selatan. Dua ormas keagamaan terbesar ini mendesak Pemkab untuk meningkatkan hubungan baik dengan ormas keagamaan dan kemasyarakatan. Ketua PCNU Lamsel H. Nur Hamfud mengatakan Huntap seharusnya sudah mulai dibangun. Sebab Huntara yang sifatnya sementara bakal memicu konflik antara penghuninya dengan pemilik lahan, karena Huntara dibangun diatas lahan milik perorangan dan sifatnya tidak permanen. “ Sampean bisa lihat sendiri sekarang Huntap itu bagaimana. Sudah ada apa belum?, seharusnya space yang ada bisa digunakan untuk mewujudkan Huntap. Karena Huntara itu bisa memicu konflik sosial juga, maka kami harap Pemkab menyegerakan, bukan molor lagi molor lagi Huntapnya,” kata Nur Mahfud kepada Radar Lamsel, Senin (13/1). Sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Selatan H. Mukhlisin mengingatkan pemerintah daerah maupun provinsi untuk segera membangun Huntap. Sebab deadline Huntara yang ada di Desa Rajabasa dan Desa Banding bakal berakhir medio Maret mendatang. “ Kalau dulu kan pemerintah ramai-ramai menjanjikan Huntap, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Maka kami sekedar mengingatkan kembali agar Huntap itu segera direalisasikan, jangan janji-janji saja,” ujar H. Mukhlisin. (idh)
Pemkab Yakinkan Seriusi Huntap
Rabu 15-01-2020,09:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :