Siltap Guru Ngaji Macet Tiga Bulan

Selasa 21-01-2020,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kades Karangraja Mulai Jarang Terlihat?

MERBAU MATARAM – Kabar tak sedap datang dari Kecamatan Merbaumataram. Kepala Desa Karangraja Rasmiyati mulai jarang terlihat batang hidungnya, beredar kabar si kades terlilit hutang karenanya jarang terlihat di desa itu. Warga Desa Karang Raja yang tinggal tak jauh dari kediaman Rasmiyati mengatakan bahwa Rasmiyati sering melakukan peminjaman sejumlah uang. Namun, bukan menggunakan namanya tetapi menggunakan nama orang lain. \"Penggelapannya mencapai satu milyar lebih. Sadisnya uang begitu banyaknya itu menggunakan nama orang. Nah, yang dipakai namanya oleh Rasmiyati untuk pinjam uang itu dipanggil oleh Polda kemarin, begitu diperiksa ternyata nggak ada,\" ujar sumber Radar Lamsel, Senin (20/1). Menurutnya, peminjaman uang kepada sejumlah orang itu dilakukan saat mencalonkan diri di Pilkades. Bahkan, Rasmiyati kini masih membangun rumah yang cukup besar. \"Pernah juga dia mau meminjam kepada saudara saya saat itu sebesar Rp. 50.000.000, tetapi sama saudara saya tidak dikasih. Dia juga sekarang masih bangun rumah itu gede dan tinggi,\" ungkapnya. Dia mengatakan bahwa Rasmiyati serta suaminya yang merupakan mantan anggota DPRD itu kini sering berpergian. Menurutnya, kini dirinya sedang dicari Polda. \"Denger-denger dia dikejar Polda katanya. Saya mendapat informasi jika dia sekarang di Jawa. Katanya sampai satu milyar lebih. Jadi dia pulang itu tidak pernah lama langsung pergi lagi, bisa jadi dia mengamankan diri,\" jelasnya. Tidak hanya penggelapan uang, Rasmiyati juga diduga menilep siltap dan tunjangan. Salahsatu guru ngaji Azhari di Desa itu misalnya, ia mengaku tidak menerima Penghasilan tetap (Siltap) selama tiga bulan terahir. Dia mengatakan, semenjak pergantian Kades dirinya mengaku belum mendapatkan Siltap. \"Kalau dulu sebelum pergantian kepala desa saya mendapat Rp. 600.000 dalam tiga bulan. Sekarang katanya mau dipakai dulu untuk membangun TPA. Semua penerima di Desa Karang Raja belum mendapat siltap,\" bebernya. Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa seluruh penerima Siltap (Penghasilan tetap\'red) di desa itu bahkan menulis surat pernyataan. \"RT kita yang lama perhatian kepada kami jadi kita disuruh membuat surat pernyataan. Tidak hanya guru ngaji saja, bahkan kader posyandu dan penerima siltap lainya juga sama, totalnya ada 18 orang,\" tandasnya. Warga Kelurahan Perumnas Wayhalim, Afrini (40) ditengarai jadi korban tingkah si Kades. Ia tak berdaya lantaran mengalami penipuan penggandaan uang oleh Kepala Desa Karangraja Kecamatan Merbaumataram itu. Afrini mengungkapkan, sebelumnya oknum meminjam uang kepadanya senilai sekira Rp150 juta pada tahun 2018, kemudian, dirinya baru sadar pada awal 2019 lantaran sang oknum hanya memperdaya korban. \"Awalnya saya iba, memang suaminya itu teman dekat. Dia telepon saya kalau suaminya terkena musibah, karena dia teman saya kasihlah dia pinjam waktu itu Rp50 juta, kemudian saya merasa ditipu sampai beberapa kali dia minjam dengan alasan untuk anaknya sekolah, dan sebagainya, kalau ditotal-total sampai Rp150 jutaan,\" Senin (13/1). Korban mencoba menghubungi pelaku berulang kali. Namun pelaku tetap saja bilang belum ada uang. Pada akhirnya, pelaku tiba-tiba mengiming-imingi korban dengan mengganti uang korban dengan melakukan penggandan uang. \"Dia bilang, uangnya kita gandakan saja dengan guru spiritualnya. Saya bilang yang penting utangnya dibayar. Soal ganda mengganda itu terserah anda. Berselang beberapa bulan, kemduian dia minta saya ke rumahnya, saya kerumahnya, sampai dirumahnya dia menunjukan tas, dia bilang tasnya itu dikirim lewat gaib, dalam tas tersebut sudah ada uang berserta penggandaan,\" jelasnya. Rini diminta menaruh tas itu ke dalam mobilnya dan diminta untuk membukanya di rumah. Dirinya dipaksa menuruti perintahnya. Tak disangka-sangka sampai rumah, uang tas itu tidak ada di dalam mobil. \"Saya engga tahu, mungkin saya di rumahnya kena hipnotis. Dia buka mobil saya dan ambil tas itu, karena kunci mobil saya itu jauh dari saya. Nah, dia itu sempat tanya, pintu mobil kalau dibuka bunyi-bunyi tidak, saya jawab tidak. Kemungkinan saya lengah dia ambil tas itu dari mobil saya,\" bebernya. Lagi-lagi usaha Rini mengembalikan uangnya itu sia-sia. Dirinya terus melakukan usaha penagihan. Namun, oknum tetap berdalih akan dikembalikan. Kali ini, pelaku menyerahkan surat tanah hak garapan di register 17 batu serampok dengan luas 0,725 meter Dusun Temiang Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Lamsel. \"Tanah ini sudah pernah saya mau jual. Sudah ada yang mau beli, tapi pembeli ya tidak mau kalau belum ada bukti penyerahan berupa kwitansi kalau si pemilik tanah menang milik saya. Karena memang cuma selembar surat saja. Tapa ada bukti penyerahan, kalau diuangkan kemungkinan tanah itu lakunya Rp80 juta,\" ujarnya. \"Tapi kalau memang dia tak ada itikad baik ya dalam waktu dekat ini saya akan bawa ini ke ranah hukum, karena ini sudah beberapa kali menipu saya. Sampai saat ini uang yang dia pinjam tidak dia kembalikan,\" katanya lagi. Rasmiyati sendiri membenarkan bahwa telah meminjam uang kepada Rini, dan berjanji segera mengembalikan uang tersebut. Namun, lantaran dirinya belum memiliki uang, akhirnya hingga saat ini uang pinjaman tersebut belum sanggup dia kembalikan. \"Namanya utang, kalau udah ada rezeki pasti saya bayar. Kalau sudah ada duit. Nanti saya bel dia kok,\" katanya saat hubungi via telepon, Senin (13/1) sore. Meskipun demikian, hingga akhir telepon, Rasmiyati tidak mau berjanji kapan dirinya akan mengembalikan uang tersebut. \"Engga tahu kapan, yang jelas kalau sudah ada uang saya bel dia dan saya pulangkan, memang utangnya udah lama, tapikan tiap saya ketemu dia selalu baik kok, jadi ya engga ada masalah,\" tandasnya.   Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan (Lamsel) segera menegur Oknum Kepala Desa Karangraja Kecamatan Merbaumataram, Kabupaten Lampung Selatan, Rosmiyati yang tersandung kasus dugaan penggelapan uang. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan, Rohadian, mengatakan, dirinya segera menegur oknum kades yang bersangkutan. \"Ya, saya akan konfirmasi terlebih dahulu terkait kasus tersebut kepada Kades yang bersangkutan. Sehingga tidak terjadi fitnah,\" ujarnya kepasa wartawan via telepon, Selasa (14/1). Menurutnya, selain memanggil oknum tersebut, Dinas PMD akan mempelajari substansi atas tindakan dugaan penggelapan tersebut, apakah akan melibatkan inspektorat sebagai lembaga pengawasan. \"Kita pelajari terlebih dahulu, ini substansinya kemana, karena oknum Kades ini memang betul adalah aparatur desa. Sehingga jika memang terbukti, maka stakeholder terkait yang memiliki kewenangan adalah dibagian inspektorat,\" pungkasnya.  (CW1/kms)
Tags :
Kategori :

Terkait