KPM Di Tangan Pemerintah Desa

Selasa 28-01-2020,08:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran di Lampung Selatan hingga saat ini masih terus bermunculan. Terlebih dengan adanya pelabelan rumah KMP, terakhir kasus penerima bantuan tidak tepat sasaran terjadi di Kecamatan Ketapang pada pekan lalu. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak tepat sasaran tersebut tentu saja harus menjadi perhatian pemerintah desa. Karena pemerintah desa memiliki peran untuk mengupdate data status perekonomian KPM ke dalam aplikasi Sistem Infomasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Palas, Sutrisno mengatakan, terus bermunculannya KPM PKH tidak tepat sasaran menjadi salah satu bukti lemahnya peran pemerintah desa dalam mengupdate data masyarakat miskin di desa kedalam aplikasi SIKS-NG. “Kenapa KPM tidak tepat sasaran ini terus bermunculan, karena data KPM tidak pernah di update oleh pemerintah desa. Begitu juga masyarakat miskin yang baru juga tidak dimasukan kedalam basis data terpadu (BDT),” ujar Sutrino memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (27/1). Padahal, lanjut Sutrisno, aplikasi SIKS-NG ini sudah mulai dioprasikan oleh pemerintah desa sejak akhir 2018 lalu, yang juga berdasarkan keputusan Kementerian Sosial untuk mensukseskan bantuan sosial dalam mengentaskan kemiskinan dengan didukung data kemiskinan yang akurat, jelas dan up to date. “Tapi kenyataannya update melalui aplikasi SIKS-NG ini tidak berjalan. Tidak perlu jauh-jauh, di Palas ini juga masih ada KPM PKH yang tidak tepat sasaran, salah satunya di Desa Sukaraja. Bahkan ada kepala desa yang juga sempat menjadi KPM  PKH pada tahun lalu,” ucapnya. Sutrisno mengatakan, melalui aplikasi tersebut pemerintah desa bisa melakukan pengaupdetan perkembangan perekonomian KPM, mulai dari kondisi bangunan rumah, jumlah anak, hingga jumlah kendaraan dan harta tanah. “Tidak hanya mengupdate KPM saja, tetapi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan juga harus dimasukan ke dalam BDT. Dengan begitu KPM yang sudah mampu akan terpantau oleh pemerintah pusat,” sambungnya. Terahir, Kepala Lembaga Kesejahteraan Sosial Bina Sejahtera Sosial ini juga berpendapat, KPM tidak tepat sasaran ini juga dampak dari sisa politik pemilihan kepala desa. “Bukan tidak mungkin KPM yang sudah mampu berpihak kepada kepala desa, jadi tidak akan diupdate datanya. Tapi harapan saya untuk di Kecamatan Palas aplikasi SIKS-NG ini dapat dijalankan,” harapnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait