Setop Tambang Emas Tanpa Izin

Kamis 06-02-2020,15:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KATIBUNG – Mencuatnya tambang emas ilegal diDusun Sukabandung, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung membuat rugi pemerintah kabupaten Lampung Selatan. Lagi-lagi pertambangan ilegal muncul dan menyedot perhatian. Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomekar berupaya menghimbau pekerja dan pihak pengelola tambang emas tidak berizin, untuk menghentikan segala bentuk aktivitasnya, sebelum dokumen perizinan dilengkapi. Selain itu, pihak Pemdes setempat juga menyarankan kepada pihak pengelola untuk melengkapi dokumen perizinan sesuai prosedural. Sekretaris Desa Sidomekar Asep Darmawan mewakili Kepala Desa Suparyanto meminta kepada pekerja tambang emas dan pihak pengelola yang belum memiliki izin untuk mengehentikan aktifitas. “ Ya, kami telah menghimbau kepada pengelola tambang emas yang belum mengantongi izin untuk dihentkan aktivitasnya,” kata Asep Darmawan kepada Radar Lamsel di balai Desa Sidomekar, Rabu (5/2). Imbauan itu lanjut dia, berlaku sampai dengan pihak pengelola tambang emas yang tidak berizin ini, melengkapi dokumen perizinan sesuai dengan pertauran yang berlaku. “ aktivitas ini jelas melanggar hukum. Bila pihak pengelola membandel maka konsekuensinya akan ditanggung mereka,” jelasnya. Meski demikian sambung dia, Pemdes Sidomekar tidak akan menutup mata terkait persolan tersebut. Dimana, saat ini Pemdes setempat dan pihak pengelola serta pekerja juga di saksiakan para tokoh masyarakat menggelar musyawarah. “ Hasil musyawarah, kami sepakat untuk berkoordinasi antara pihak pekerja dan pengelola tambang untuk mengurus prizinan di Pemkab Lamsel,” kata dia. Hal itu dipandang penting sambung Asep Darmawan, sebab, memandang dari segi aspek sosial, keberadaan tambang emas konvensional milik warga yang belum memiliki izin itu, merupakan ladang guna mendulang rupiah ditengah himpitan perekonomian. “ Ironis memang, satu sisi kegiatan mereka melangar hukum. Namun di sisi lain keberadaan tambang tersebut merupakan satu-satunya lahan bagi pekerja yang sebagian besar adalah warga sekitar untuk mengais rezeki ditengah kondisi sulit perekoniman,” kata dia. Namun, pihaknya memastikan aktifitas di lokasi pertambnagan ilegal tersebut sudah dihentikan. “ Saya jelaskan lagi bahwa sudah tidak ada lagi aktifitas produksi di lokasi tambang itu. Alhamdulilah pihak pengelola dan pekrja pun sepakat untuk itu,” tutupnya. Sementara, salah seorang perwakilan pihak pengelola tambang emas tidak berizin Joko Wahyudi (50) warga Dusun Sinar Bekasi Desa Babatan menuturkan, pihaknya saat ini mengaku bahwa kegiatannya tersebut cacat prosedural. “ Ya,memang izin belum ada terkait persolan ini, kami pun mengakui hal itu. Saat ini terhitung sudah 6 hari kami tidak melakukan aktifitas produksi di lokasi,” ungkap Joko Wahyudi. Namun pihaknya bersukur, akibat dilakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) oleh pemerintah beberapa hari lalu. Pihaknya mendapat pencerahan terkait persolan pengurusan perizinan pertambangan yang seuai peraturan. “ Saya ini awam trekait perizianan mas. Bersukur setelah dilakukan sidak oleh pemerintah. Kami (pihak pengelola’red) tercerahkan. Dimana saat ini kami dibantu oleh pihak desa sedang mengurus kelengkapan dokumen perizinan kepada Pemkab Lasmel,” terang joko Wahyudi. Ia menuturkan, sedikitnya ada 200 lebih pekerja yang merupakan warga sekitar mengantungkan hidupnya dari keberadaan temabang tersebut. Ia berharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan hal tersebut. “ Bicara peraturan ya memang kami salah tidak memiliki izin. Namun kami berharap besar kepada pemerintah setempat, untuk membantu kami dalam pengurusan perizinannya,” tutur Joko Wahyudi. Sebab, kata dia lagi, hanya pertambangan itu, satu-satunya yang menjadi sumber pendapatan untuk menopang ekonomi keluarga ratusan pekerja yang berasal dari warga sekitar itu. “ Tidak benar bila semua pekerja tambangh dari luar daerah. Yang benar adalah 20 orang tenaga ahli sengaja kami datang dari pulau jawa dan selebihnya pekerja berasal dari Desa Sidomekar, Pardasuka dan Desa Babatan,” kata dia. Sementara Camat Katibung Hendra Jaya S.Sos bungkam soal tambang emas ilegal yang muncul diwilayah kerjanya itu. Radar Lamsel mendatangi Kantor Camat Katibung, namun staf kecamatan itu mengatakan Hendra Jaya sedang tidak di kantornya, sekitar pukul 14.00 WIB siang kemarin. Dihubungi ponselnya, meski aktif namun upaya konfirmasi Radar Lamsel diabaikan. Hingga berita ini naik cetak eks Plt.Kadiskominfo Lamsel belum merespon.(CW2).  

Tags :
Kategori :

Terkait