241 KPM Mundur dari PKH

Selasa 11-02-2020,08:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Sebanyak 241 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Palas mengundurkan diri di awal tahun 2020. Dari 241 KPM yang telah keluar dari bantuan sosial tersebut, sebanyak 38 KMP mundur secara graduasi madiri dan 203 KPM mundur non komponen atau sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan PKH. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Palas, Doni Kurniawan pada saat melakukan pelabelan rumah KPM PKH di Desa Tanjung Jaya, Senin (10/2). Doni menerangkan, di tahun 2020 dari 3.468 KPM PKH di Kecamatan Palas sebanyak 241 KPM telah exit dari bantuan yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial itu. “Di awal tahun ini sebanyak 241 KPM PKH yang telah exit baik secara graduasi atau pun non komponen,” ujar Doni Kurniawan memberikan keterangan kepada Radar Lamsel. Doni merincikan, dari 241 KPM yang telah exit tersebut sebanyak 38 KPM yang mundur secara graduasi madiri, sedangkan sisaua sebanyak 203 KPM exit alami karena sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan PKH. Doni menjelaskan, 203 KPM yang telah exit tersebut juga dipengaruhi adanya peraturan baru yang dikeluarkan Kementerian Sosial tentang KPM PKH lansia dari 60 tahun menjadi 70 tahun. “Sebagian besar KPM exit secara alami karena sudah tidak memenuhi komponen persyaratan, salah satunya lansia dibawah 70 tahun mundur secara otomatis atau exit alami dari bantuan PKH,” terangnya. Sementara itu, Pendamping PKH Desa Tanjung Jaya Rumanto menjelaskan, dalam kegiatan tersebut sebanyak 159 rumah penerima bantuan PKH yang diberi label. Yang diharapkan bisa memberikan kesadaran KPM yang telah mampu untuk mengundurkan diri. “Untuk Desa Tanjung Jaya ada 159 KPM PKH yang kami beri label hari ini. Harapan kami dengan adanya pelabelan ini akan memberikan kesadaran kepada KPM yang sudah mampu untuk mengundurkan diri secara mandiri,” pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait