KALIANDA – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Daerah Lampung Selatan, yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya bakal diumumkan serentak dengan daerah lain. Sebab, passinggrade bukan hanya salah satu syarat untuk lolos mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Hal ini diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 23 dan 24. Namun, dalam pelaksanaan SKD yang baru selesai digelar pekan lalu semua peserta bisa melihat langsung hasil nya diakhir sesi. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Agus Dwi Jono mengungkapkan, untuk bisa dikatakan lulus passing grade SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 itu. Dalam SKD ada 3 tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan sebanyak 30 soal, Tes Intelegensi Umum sebanyak 35 soal, dan Tes Karakter Pribadi sebanyak 35 soal. Nilai kumulatif maksimal sebanyak 500 dengan rincian nilai maksimal untuk Tes Karakter Pribadi sebesar 175, Tes Intelegensi Umum sebesar 175, dan Tes Wawasan Kebangsaan sebesar 150. “Nilai peserta SKD akan diakumulasikan. Artinya, nilai dari seluruh peserta di digabung dan dibuat peringkatnya. Maka, pengumumannya akan dilakukan serentak bersamaan dengan daerah lain. Tetapi, untuk pelaksanaannya semua terbuka dan peserta bisa mengetahui langsung nilai mereka,” ungkap Agus Dwi Jono kepada Radar Lamsel dikantornya, Senin (10/2) kemarin. Dia melanjutkan, ada batasan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB yang telah diatur dalam Permenpan dan RB tersebut. Yakni, tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. “Untuk sampai ke tahapan tersebut, pelamar harus mendapat nilai setinggi mungkin dalam SKD. Jadi, setelah rekapitulasi nilai akan diumumkan secara serentak peringkatnya,” lanjutnya. Lebih jauh dia menjelaskan, Formasi CPNS Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 367 orang. Yang terbagi dalam tiga kategori meliputi tenaga pendidik sebanyak 287 formasi, tenaga kesehatan 59 formasi dan tenaga tekhnis 21 formasi. “Jadi, yang bisa lolos ketahapan SKB nanti jumlahnya sebanyak tiga kali jumlah formasi setiap daerah. Dari hasil perkalian tiga itu baru lolos sesuai perangkingan hasil akumulasi poin mereka pada saat SKD. Maka, bisa saja nilai mereka diatas 271 poin tidak lolos ke tahapan berikutnya karena kuotanya sudah terpenuhi dari formasi itu,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan dan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan masih menutup rapat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Daerah Tahun 2020, yang baru saja usai digelar. Padahal, dalam tahapan yang berbasis online itu langsung diketahui perolehan poin dari masing-masing peserta tes. OPD yang bertanggungjawab dalam urusan ini hanya memberikan data peserta yang gugur lantaran absen atau terlambat hadir dalam tes CPNS tersebut. Yang jumlahnya mencapai 346 orang dari 4.914 peserta yang terdaftar lolos seleksi berkas. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Lampung Selatan Agus Dwi Jono mengatakan, sementara ini pihaknya hanya berani mengeluarkan data peserta yang tidak hadir dan dipastikan gugur dalam tahapan SKD CPNS Formasi Daerah Lamsel 2020. Pasalnya, pengumuman hasilnya melalui BKN dan bersamaan dengan daerah lain se-Provinsi Lampung. “Sementara baru ada data peserta gugur karena tidak hadir dan terlambat. Kalau untuk peserta yang lolos tahap selanjutnya menunggu pengumuman dari pusat. Nanti akan diumumkan melalui website resmi,” ungkap Jono kepada Radar Lamsel lewat pesan singkat whatshapp, Minggu (9/2). (idh)
Lolos Passinggrade Belum Tentu Lulus SKD
Selasa 11-02-2020,09:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :