GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menargetkan 219 Surat Keputusan (SK) untuk Kehutanan Sosial yang akan diterbitkan untuk 3 Kawasan Hutan Register.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra mengatakan bahwa SK tersebut akan diberikan untuk hutan kawasan yang menjadi wewenang Kabupaten Pesawaran
\" SK yang akan dikeluarkan itu diperuntukkan untuk 4 hutan register, yaitu register 18, 20, dan 2. Luas dari keseluruhan hutan register tersebut yakni 32.853 Hektar. Sementara 219 SK yang saat ini sudah diverifikasi akan diusahakan cepat bisa dikeluarkan paling lambat bulan maret ini, dan akan diberikan langsung kepada kelompok tani yang ada dikawasan tersebut,\" ujar Anggun, Rabu (12/2).
Dikatakan, bahwa dalam hal ini fungsi pemerintah daerah yaitu membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan sosial tersebut secara legal dengan membantu dalam perizinan untuk pemanfaatan hutan kawasan.
\"Dala hal ini, pemerintah daerah membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan secara legal,\" ungkapnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang melakukan audiensi dengan kelompok tani dari kawasan register 21 menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati kepada orang yang menarik imbalan atas nama pemda untuk perizinan SK tersebut.
\" jika ada pihak pihak lain yang meminta dalam bentuk materil dan mengatasnamakan pemerintah daerah itu suatu penipuan. Karena pengurusan perizinan tersebut langsung oleh kita yaitu pemerintah daerah dan kehutanan,\" tegas Dendi. (cw1/esn)