Jembatan Ambruk Buat Komisi III Bergidik

Kamis 13-02-2020,18:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  TANJUNGSARI – Komisi III DPRD Lampung Selatan kembali bergidik usai melihat infrastruktur jembatan di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari yang ambruk dihantam banjir. Turunnya alat kelengkapan dewan yang membidangi infrastruktur tersebut berkat laporan dari masyarakat Purwodadidalam yang meminta Pemerintah Daerah segera memperhatikan kerusakan. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono mengatakan ia beserta anggotanya menyambangi tiga titik dari dua wilayah Tanjungsari dan Tanjungbintang. Kerusakan terparah dijumpai di Purwodadidalam. “ Kami mengunjungi tiga titik, terparah di Purwodadidalam ada talut penahan tanah yang ambruk sehingga menyebabkan jembatan rusak akibat dihantam luapan air,” kata Sulastiono kepada Radar Lamsel, Kamis (13/2). Sulas cs menjelaskan hasil kunjungan mereka tidak semuanya dapat diperbaiki tahun ini. dari tiga titik tersebut hanya satu yang kemungkinan bisa diusul mendapat perbaikan tahun depan. “ Nggak semuanya bisa dikerjakan secepatnya, mesti diajukan dulu. Ini saja yang ambruk kemungkinan diusul perbaikan tahun depan. Melalui laporan masyarakat ini bisa kita usulkan ke DPUPR untuk direspon, mengingat SILPA kemarin kan masuk anggaran tahun ini tapi kalau untuk anggaran konkrit DPUPR saya lupa rinciannya,” ucapnya. Sementara Anggota Komisi III DPRD Lamsel Mohammad Akyas mendesak Dinas PUPR Lamsel untuk dapat memasukan usulan perbaikan menggunakan anggaran penanggulangan bencana daerah. Sehingga dapat terwujud keinginan masyarakat untuk memiliki jembatan yang kuat nan kokoh. “Dinas PUPR dan UPTD Kecamatan Tanjung Bintang- Tanjungsari untuk segera mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Lampung Selatan dengan Alokasi Penanggulangan Bencana agar cepat di realisasikan. Selebihnya, diharapkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pembangunan nantinya,” kata Akyas. Politisi dari Fraksi PKS ini melanjutkan mengatakan jembatan di Jl. Pramuka itu merupakan akses utama penghubung dua dusun, sekaligus Akses alternatif dari Kecamatan Tanjung Sari ke Tanjung Bintang. Karenanya Komisi III meminta kepada Pemkab Lamsel melalui Dinas PUPR untuk segera memperbaiki bangunan jembatan tersebut. “Melihat kondisi bangunan , sudah selayaknya di bangun jembatan yang baru dengan struktur bangunan yang memadai , hal ini didasarkan pada kapasitas jembatan yang tidak mampu menampung debit air yang datang ketika banjir. Di samping adanya pergeseran aliran sungai yang tidak lagi sejajar dengan mulut jembatan menyebabkan tergerusnya badan jalan dan sayap jembatan , oleh karnanya pelaksanaan pembangunan nantinya harus tepat dengan kondisi yang ada,” pungkasnya. Komisi III DPRD Lamsel turun dengan sejumlah punggawanya antaranya; Sulastiono, Mohammad Akyas, Beni Raharjo, Suhar, Supri,dan Farizal Purba mereka  Penguju Kodidampingi UPTD PKB Tanjungbitang, Forum Masyarakat Peduli dan aparat Desa Purwodadidalam. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait