PALAS – Komisi I DPRD Lampung Selatan mulai menaruh perhatian dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Musababnya tak lain atas maraknya ’cucuk cabut’ perangkat desa ketika tapuk kepemimpinan desa berpindah tangan. Rencana penerapan NIPD sejatinya muncul sejak tahun lalu. Tujuan dari NIPD sendiri sebagai dasar tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa. Topik ini jualah yang dibahas pengurus pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Anggota Komisi I DPRD Lamsel Dede Suhendar meyakini jika Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerapkan NIPD tentu dapat dijadikan pagar dari cucuk cabut atau pemecatan dari kesewenangan sepihak. “ Kita tahu Pilkades beberapa waktu lalu ribut dan heboh soal pemecatan perangkat desa dan turunannya. Berganti kades biasanya berganti juga perangkatnya, nah, jika sudah diterapkan NIPD seperti usulan PPDI maka kesewenanganan seperti kasus yang sudah-sudah bisa dicegah,” kata Dede saat monitoring realisasi Dana Desa di Kecamatan Palas, Kamis (13/2). Menurutnya dengan dalih berbeda pandangan politik tidaklah pas apabila mesti mengorbankan perangkat. Apalagi kata dia perangkat desa yang tersingkir merupakan perangkat desa yang kompetitif, maka amat sangat disayangkan. “ Lalu diganti dengan yang baru, ini sering dijumpai dimana-mana. Sementara yang lama sudah bagus kerjanya terganti dengan yang baru, yang masih polos alias belum paham betul tupoksinya. Yang seperti itulah jadi faktor menghambat kemajuan desa juga,” urainya. Aturan yang termaktub dalam rencana NIPD tersebut meliputi penomoran, pengangkatan, biodata kelahiran hingga masa pegaturan pensiun pun termaktub dalam NIPD. Sementara Ketua Komisi I DPRD Lamsel Bambang Irawan menyebutkan kunjungan kerja komisinya selain mengupas NIPD juga menyoroti realisasi Dana Desa disejumlah kecamatan. “ Kami monitoring ke Kecamatan Palas, melihat sejauh apa hasil Dana Desa yang direalisasikan. Karena banyak laporan masyarakat BUMDes belum optimal, kalau pengakuan DPMD persentasenya 40:60 persen. 40 yang tak produktif dan 60 persen yang produktif, maka kami minta data itu diserahkan ke Komisi I secepatnya agar komisi juga bisa memantau perkembangannya seperti apa,” jelas Bambang Irawan. Seperti dua koleganya, Anggota Fraksi Gerindra yang juga duduk di Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto berharap dari kunjungan tersebut pemerintah desa dapat mengevaluasi kinerjanya demi kemajuan desa. “ Bukan hanya sekedar seremonial saja, lebih dari itu Parlemen ingin melihat desa-desa di Lampung Selatan betul-betul memanfaatkan Dana Desa dengan tepat,” imbuhnya. (ver)
NIPD Hindarkan ‘Cucuk Cabut’ Perangkat Desa
Kamis 13-02-2020,18:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :