SRAGI – Sumiati (45) salah satu kelurga penerima manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) asal Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi merasa kecewa atas pendampingan yang diberikan oleh Pendamping PKH desa setempat. Musababnya, sejak Agustus tahun lalu Sumiati tidak bisa melakukan pencairan dana bantuan PKH lantaran kartu kelurga sejahtera miliknya telah terblokir tanpa diketahui penyebabnya. Sumiati mengatakan, selama enam bulan belakangan ia tidak pernah bisa melakukan pencairan bantuan PKH tersebut lantaran kartu keluarga sejahtera miliknya tersebut telah terblokir. “Sudah enam bulan, Mas. Pada Agustus lalu saya enggak bisa melakukan pencairan karena kartunya di blokir, bahkan sampai sekarang juga enggak bisa,” kata Sumiati memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di kediamannya, Kamis (13/2). Sumiati sendiri tidak mengatahui apa yang menyebabkan kartu keluarga sejahtera miliknya terblokir. Bahkan laporan yang diberikan kepada Pendamping PKH Desa Kuala Sekampung pada Oktober lalu juga hingga kini membuahkan hasil. Padahal, sambung Sumiati, dengan profesi sebagai buruh tani dana tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pendidikan putrinya yang masih duduk di bangku SMA. “Oktober saya lapor kepada pendamping PKH. Tapi sampai sekarang belum ada keterangan apa penyebab kartu saya diblokir atau apakah saya sudah dikeluarkan dari PKH. Harapan kami ada keterangan yang jelas, karena dana tersebut sangat saya butuh untuk persiapan putri saya,” terangnya. Sementara itu Pendamping PKH Desa Kuala Sekampung, Dadang Irwinto juga mengamini, bahwa dirinya sudah menerima laporan dari Sumiati. Namun ia mengaku, berkas rekonsiliasi pencairan baru diserahkan kepada koordinator pendamping PKH Kecamatan Sragi beberap hari terahir. “Iya memang ada masalah. Dan memang berkas rekosiliasinya baru saya serahkan kepada koordinator kecamatan, pak Rukiman agar diteruskan ke kabupaten,” ucapnya. Terpisah Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lampung Selatan, Darsudin meski kartu keluarga sejahtera milik Sumiati telah terblokir sejak Agustus lalu, namun ia baru menerima laporan pada Kamis kemarin. Ia juga mengaku, pada Agustus lalu memang terdapat sekitar 1.000 KPM terblokir, namun sudah sudah terselesaikan pada Desember lalu. “Iya hari ini saya baru terima laporan dari koordinator kecamatan dan langsung diproses. Hasilnya memang terblokir dan akan kami sampaikan langsung kepada pihak bank, namun tetap akan membutuhkan proses,” pungkasnya. (vid)
Sudah 6 Bulan, PKH Petani Ini Macet
Kamis 13-02-2020,21:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :