CANDIPURO – Enam desa di Kecamatan Candipuro mendapat penyuluhan kegiatan redistribusi tanah program reforma agraria, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan. Keenam desa tersebut yakni, Desa Bumi Jaya, Sidoasri, Titiwangi, Trimomukti, Rawa Selapan dan Desa Beringin Kencana. Kepala Desa Sidoasri Samsul menerangkan, tujuan program tersebut diantaranya, sebagai upaya pemerintah dalam perencanaan penataan aset terhadap penguasaan dan pemilikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), perencanaan terhadap akses dalam penggunaan dan pemanfaatan serta produksi atas TORA, perencanaan penangan sengketa dan konflik agraria. “ Dimana, perencana terhadap pengusaha yang dilaksanakan berbasis klaster dalam rangka meningkatkan skala ekonomi masyarakat,” terang Samsul kepada Radar Lamsel dikantornya, kemarin. Program yang tergolong baru ini lanjutnya, memiliki nilai tambah kepada msyarakat guna mendorong inovasi kewirausahaan. “ Selain melegalisasikan aset milik warga juga memiliki nilai tambah untuk mendorong kewirausahaan pemilik TORA,” ucap dia. Saat ini sambung dia, pihaknya sedang melakukan upaya koordinasi bersama semua unsur didesa terkait mensosialisasikan penyuluhan tersebut kepada warga. “ Kami pun saat ini sedang berupaya berkomunikasi bersama unsur didesa terkait membahas pembentukan pokmas didesa,” kata samsul. Dimana rencananya, Desa Sidoasri akan mendapat program redistribusi tanah program reforma agraria dari BPN Pemkab Lamsel. “ Rencananya pemerintah melalui kantor BPN Pemkab Lasmel akan memberikan kuota sebanyak 300 bidang untuk pembuatan sertifikat tanah secara geratis,” ungkap Kepala Desa Sidoasri itu. Kepala Desa Trimomukti matius Sutrisno pun mengungkapkan hal yang sama.“ Saat ini baru memasuki tahapan sosialisasi kepada warga terkait rencana itu. Rencananya, program ini juga akan menyasar ke seluruh desa di Candipuro,” kata Matius Sutrisno.(CW2)
Enam Desa Dapat Penyuluhan TORA
Selasa 18-02-2020,08:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :