PENENGAHAN – Desa Kampungbaru, Kecamatan Penengahan, resmi diplot sebagai kampung tertib lalu lintas. Selasa (18/2/2020), Ditlantas Polda Lampung bersama Satlantas Polres Lampung Selatan mengecek sarana dan prasarana yang sudah dipasang di desa itu. Seperti rambu-rambu, perpustakaan buku tentang aturan berlalu intas, dan lainnya. Penunjukkan desa yang dipimpin Efendi ini sekaligus menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kasi Audit dan Inspeksi Ditlantas Polda Lampung, Kompol. Hapran Rambank, mengatakan dari penilaian yang dilakukan di Desa Kampungbaru, sejauh ini hasilnya cukup memuaskan. Secara kasat mata, kata Hapran, Desa Kampungbaru cukup oke. Tinggal menerapkan aturan yang sudah ditanamkan. Kemudian yang menjadi tugas utama Ditlantas, dan Satlantas di desa ini menemukan formula untuk mengurangi tingkat kecelakaan. “Oke ya. Tapi maksud dan tujuan program ini adalah mengurangi angka kecelakaan. Mungkin teman-teman media tahu berapa jumlah korban meninggal dalam satu tahun,” katanya saat diwawancarai awak media. Jika sudah ditentukan menjadi kampung tertib lalu lintas, lanjut Hapran, Ditlantas Polda Lampung meminta pemerintah desa memeliharanya. Kemudian mengupayakan masyarakatnya selalu memakai helm. Hal itu sebagai dukungan kepada Satlantas Lamsel untuk mensukseskan program-program dari Korlantas Polri. “Kami mengajak masyarakat mensukseskan program ini. Sekarang satu polres, satu kampung dulu. Setelah bulan berikutnya bakal bertambah, mungkin dua atau lebih,” katanya. Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. Agustinus Rinto, secara jelas mengakui jika dipilihnya Desa Kampung Baru karena memiliki hubungan emosional. Serta dukungan yang baik dengan pemerintah desa, dan juga masyarakatnya. Perwira yang akrab disapa Agus ini menyebut masyarakat Desa Kampungbaru sangat antusias membantu anggotanya sejak awal. Mulai dari pemilihan lokasi yang dipasang rambu, perpustakaan, dan sarana lainnya. Agustinus ingin Desa Kampungbaru tertib lalu lintas. Sehingga bisa jadi percontohan bagi desa lain. Berbicara masalah juara, Agustinus yakin 100 persen. “Kalau saya harus 100 persen dong. Mungkin selama ini tertibnya kurang. Tapi saya ingin mengawalinya dari sini. Kalau di sini sudah tertib, saya yakin di desa lain juga ikut tertib,” katanya. Di satu sisi, Pemerintah Kecamatan Penengahan mengapresiasi Polda Lampung yang telah memilih Desa Kampung Baru sebagai kampung tertib lalu lintas. Kasi Pemerintahan Kecamatan Penengahan, Mulyanto, S. Pd tak memungkiri jika masih ada masyarakat desa yang belum memahami aturan lalu lintas. “Kami sangat mendukung langkah-langkah Polda, dan Polres. Dengan adanya pembentukan kampung tertib lalu lintas, masyarakat akan mendapat ilmu dan tata cara berlalu lintas dengan baik,” katanya. Kepala Desa Kampungbaru, Efendi Hf. mengatakan pihaknya akan berupaya menjaga status desanya sebagai kampung tertib lalu lintas. Efendi mengamini jika masih banyak warganya yang belum paham aturan berkendara, dan rambu-rambu. Karenanya, dengan dukungan Polda dan Polres, Efendi berharap warga desanya menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan. “Atas nama masyarakat, saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polda dan Polres. Tentu kami sangat mendukung, supaya masyarakat kami lebih mengerti peraturan lalu lintas,” katanya. (rnd)
Kampung Tertib Lalin itu Desa Kampungbaru
Rabu 19-02-2020,08:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :