Karangan Bunga Berujung Prasangka

Kamis 20-02-2020,08:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Ella Sebut Pembuat Karangan Bunga Miskomunikasi

KALIANDA – Plt. Kepala UPT Pasar Kalianda, Ella Agustianus, S.E mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya mendukung Nanang Ermanto sebagai calon kepala daerah. Ella mengakui jika dirinya memang memesan karangan bunga untuk acara Musrenbang Kalianda di Desa Agom beberapa waktu lalu. Ella mengatakan foto karangan bunga yang berisi ucapan ‘Lanjutkan Nanang Ermanto’ beredar luas di media sosial merupakan kesalahan. Padahal foto karangan bunga itu tak seperti keinginannya. Ella mengatakan jika dirinya memesan karangan bunga dengan ucapan ‘Lanjutkan Pembangunan Nanang Ermanto’. Bukan ‘Lanjutkan Nanang Ermanto’. Karenanya, Ella menepis kabar tersebut. Dia menegaskan jika dirinya netral sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). Sebagai ASN, Ella mengaku paham dan patuh terhadap aturan. Jadi tidak mungkin jika dirinya melanggar salah satu aturan yang diharamkan. “Saya minta pasang ‘lanjutkan pembangunan’. Tapi yang masang malah menulis ‘lanjutkan’. Ini ada miskomunikasi, dan tidak seperti yang orang-orang sangkakan,” kata Ella saat ditemui Radar Lamsel di kantornya, Rabu (19/2/2020). Ella mengatakan jika dirinya tidak mendukung pasangan calon yang satu dengan yang lain. Termasuk Nanang Ermanto sekalipun. Ihwal ucapan tersebut, dengan tegas Ella mengatakan jika dirinya hanya berniat mendukung. Serta mensukseskan kegiatan Musrenbang yang menjadi agenda di awal tahun. “Saya netral, tidak mendukung sana-sini. Saya hanya mendukung kelancaran Musrenbang Kalianda. Dan mendukung lanjutkan program Bapak Bupati. Itu saja, tidak lebih,” katanya. Bahkan Ella menunjukkan bahwa ucapan karangan bunga itu ada dua macam. Pertama bertuliskan ‘Lanjutkan Pembangunan’, dan ‘Lanjutkan’. Ella menyebut jika tulisan pertamalah yang sesuai pesanannya. Ia juga menegur pihak yang memasang karangan bunga supaya mengubah ucapan tersebut supaya tak menimbulkan prasangka buruk. Kordiv PHL Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat, mengatakan pihaknya sudah memanggil Ella pada Selasa (19/2/2020). Namun Bawaslu belum bisa menyampaikan hasilnya. Apakah Ella dinyatakan melanggar atau tidak. “Kemarin baru selesai digali, belum bisa disimpulkan. Kita pleno dulu, (masalah) ini bisa jadi temuan apa enggak,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait