NEGERIKATON - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa kepada aparatur pemerintah desa di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaron, Selasa (25/2).
Bimtek pengadaan barang dan jasa cluster 1 bagi aparatur pemerintah desa tersebut mencakup 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Gedongtataan, Kecamatan Negeri Katon, dan Kecamatan Tegineneng.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi yang diwakili Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Dinas PMD Pesawaran Al Ihsan Iskafi mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek dilakukan terhadap perangkat desa yang membidangi pengadaan barang dan jasa.
\" Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh PMD ini karena adanya peraturan LKPP yang baru mengantikan LKPP yang sebelumnya sehingga perlu diadakan perubahan-perubahan agar proses pengadaan barang dan jasa selanjutnya mengunakan peraturan baru,\" ungkapnya.
Dikatakan, Bimtek tersebut dilakukan juga untuk tertib administrasi pengadaan barang dan jasa, dan perlu ditindak lanjuti supaya tidak melanggar aturan.
\"Oleh karena itu perangkat desa yang hadir merupakan perangkat desa yang membidangi pengadaan barang dan jasa,\" tandasnya. (arl/esn)