Infrastruktur Buruk? Eks Senator: Hapus Fee Proyek

Kamis 27-02-2020,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Mantan anggota DPD RI A. Ben Bella tak bergeming ketika ditanya apa formulasi agar infrastruktur yang ada di Lampung Selatan memiliki kualitas yang bagus. Eks senator itu dengan lugas menjawab agar fee proyek dihapuskan. Ia memang tidak bicara bahwa di kabupaten ini ada fee proyek namun ia meyakini salah satu faktor yang menyebabkan infrastruktur tak berkembang ialah setoran proyek. “ Kita semua sudah tahu lah jawabannya. Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau mau infrastruktur bagus dan baik maka hapus fee proyek dan setoran-setoran semacamnya,” ujar Ben Bella di DPC Demokrat Lamsel, Rabu (26/2). Ben Bella mengatakan jika pola pola seperti itu tidak diubah maka jangan masyarakat jangan berharap lebih terhadap kualitas pembangunan yang tersebar di belasan kecamatan. “ Kalau mau maju dan berkembang, mau kualitas jalan yang bagus maka syaratnya hapuskan setoran, itu saja. Kita semua tahu kok faktornya,” tegasnya. Ben Bella berusara usai adanya pertanyaan dari Anggota Komisi III DPRD Lamsel Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal soal formulasi atau cara bagaimana menyatukan tata ruang dengan visi misi pembangunan, serta ditopang oleh infrastruktur yang baik pula. Sebelumnya, Komisi III DPRD Lampung Selatan meradang. Musababnya, rapat dengar pendapat (RDP) antara alat kelengkapan dewan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan berjalan buntu tanpa kejelasan. Tatap muka antara Komisi III kontra DPUPR Lamsel sempat alot. Punggawa Komisi III menghujani DPUPR dengan sejumlah pertanyaan seputar SILPA, tender hingga kegagalan lelang yang menyebabkan sejumlah pekerjaan urung direalisasikan. Tak hanya DPUPR saja yang terlibat dalam RDP Selasa (26/2) kemarin, Bappeda Lamsel juga hadir lengkap dengan Kepala Bappeda Wahidin Amin dalam forum tersebut. Anggota Komisi III Jenggis Khan Haikal satu diantara persona Komisi III yang melontarkan pertanyaan ihwal gagal tender belasan paket hingga pertanyaan menyangkut SILPA. Para wakil rakyat itu menilai belum ada penjelasan konkrit nan logis mengapa hal-hal seperti itu masih saja terjadi di Lampung Selatan. Karenanya RDP yang semula dilaksanakan Selasa pagi itu sempat diskors. Ironisnya waktu skors yang semula kembali dilanjut Selasa siang gagal terlaksana karena Dinas PUPR Lamsel tidak kembali ke ruang Komisi III untuk melanjutkan pembahasan. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono belum dapat memastikan kapan RDP deadlock itu bakal digelar kembali. Begitu juga dengan sejumlah Anggota Komisi III yang dominan kecewa usai RDP gagal berlanjut. “ Kalau mendengar penjelasan Bappeda sudah cukup jelas sebab-musababnya karena Bappeda dan PUPR ini kan saling berkaitan. Tapi untuk DPUPR belum ada titik temu dari pertanyaan rekan-rekan Komisi III seputar pembangunan di Lamsel,” ujar Anggota Komisi III Mohammad Akyas. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait