KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan nampaknya tidak ingin kecolongan lagi dalam mengurus pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi para korban tsunami Selat Sunda yang sempat molor dari target awal. Buktinya, rapat penyelesain kegiatan tersebut kembali digelar di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Kamis (27/2) kemarin. Dalam agenda rapat yang membahas pemindahan 79 kepala keluarga (KK) warga Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa terdampak tsunami akhirnya sepakat. Mereka, bakal pindah menjadi warga Desa Maja, Kecamatan Kalianda secara administrasi. “Ya, sudah ada kesepakatan jika 79 KK korban tsunami warga Pulau Sebesi pindak ke Desa Maja. Bahkan, telah diamini oleh Kepala Desa Maja yang siap menampung warga baru korban bencana tsunami. Jadi, kita langsung akan memproses ganti rugi sisa lahan yang belum terbebaskan,” ungkap Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM usai rapat, kemarin. Dari hasil rapat tersebut, imbuhnya, menjadi dasar mereka untuk mulai melakukan proses pembebasan lahan. Dalam waktu dekat, petugas dari BPN bakal diturunkan untuk mengukur lahan yang telah ditentukan sebagai lokasi huntap. “Setelah diukur oleh BPN, tim lain yang bertugas mendata tanam tumbuh bergerak. Setelah itu, baru tim apresial yang turun melakukan penilaian harga tanah di masing-masing lokasi,” pungkasnya. Seperti diketahui sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan memastikan tengah memproses kekurangan lahan hunian tetap bagi para korban tsunami. Bahkan, pembangunan rumah tinggal sebagai ganti rugi itu ditargetkan dimulai pada Bulan April 2020. Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan calon lokasi huntap dibeberapa desa yang sempat terhambat. Bahkan, saat ini banyak warga yang menawarkan lahannya untuk keperluan tersebut. “Calon lokasi di empat desa sudah kami peroleh dan dihimpun. Jadi, tim apresial akan langsung melakukan penilaian ganti rugi terhadap lahan tersebut pada Bulan Maret. Supaya, Bulan April selesai dan langsung mulai tahap pembangunannya,” ungkap Darmawan dikantornya, Selasa (25/2) kemarin. Dia merincikan, lokasi lahan yang dibutuhkan diantaranya adalah berada di Desa Way Muli, Banding, Sukaraja Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja Kecamatan Kalianda. “Desa Way Muli luasannya 8.000 meter persegi untuk 58 kepala keluarga (KK), Desa Banding 2.000 meter persegi untuk 13 KK ditambah relokasi Puskesmas Rajabasa seluar 6.000 meter persegi dan Desa Maja 2.000 meter persegi untuk 18 KK. Sementara desa lainnya sudah clear di Tahun 2019 kemarin,” rincinya. (idh)
Sepakat, 79 KK Pulau Sebesi Pindah ke Maja
Jumat 28-02-2020,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :