Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Reguler Realisasi ADD dan DD

Jumat 28-02-2020,09:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan reguler di sejumlah desa terkait realisasi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Salah satu desa yang diperiksa adalah Desa Sukadadi, kecamatan Gedongtataan pada Kamis (27/2).
Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Ali Muluk mengatakan, pemeriksaan reguler terhadap pemerintan desa ini dilakukan mencakup keseluruhan aspek.
\" Adapun materi pemeriksaan reguler ini secara menyeluruh dari mulai DD, ADD, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak serta musrenbang di tahun 2019,\" ujarnya.
Tujuan utama dari pemeriksaan reguler tersebut, dikatakan agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pemerintaj pusat.
\"Dalam pemeriksaan reguler terdapat 9 tim untuk memeriksa secara menyeluruh untuk desa-desa yang ada dikabupaten Pesawaran,\" tuturnya.
Ali Muluk menyampaikan, adapun pemeriksaan yang dilakukan secara tetap meliputi empat aspek pemerintahan desa, yakni aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek kekayaan dan yang terakhir aspek keuangan dan pemeriksann fisik di lapangan. Menururnya, untuk aspek kebijakan yang diperiksa adalah kepala desa, sekretaris desa dan BPD. Adapun untuk aspek kelembagaan yang diperiksa adalah Kaur Desa dan Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
\"Untuk hasil naskah pemeriksaan akan keluar dalam 14 hari, sehingga kekurangan baru akan terlihat setelah naskah tersebut keluar,\" pungkasnya. (arl/esn)
Tags :
Kategori :

Terkait